
Foto Bersama sesaat sebelum kegiatan Workshop Monitoring & Evaluasi CS-05 dan Konsolidasi Final AWP 2019 ditutup.
Bogor – Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan Monitoring and Evaluation System Presentation/Workshop pada kelompok penerima On-Granting yang bertempat di Royal Hotel Bogor dan berlangsung selama dua hari dari 23-24 Mei 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan adanya kegiatan Komponen 2A – Farmland Management and Sustainable Agriculture Practices atau disingkat FMSAP. Selain itu, juga dilakukan Konsolidasi Final AWP 2019 untuk program Flood Management in Selected River Basins (FMSRB).

Pada program ini diberlakukan mekanisme On-Granting atau biasa dikenal Sistem Rembes, yang berarti pemerintah daerah (pemda) masing-masing menalangi terlebih dahulu kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan melalui APBD-nya, baru nantinya dilakukan reimbursement. Adapun Kabupaten Lebak, sebagai salah satu penerima program FMSRB telah memperoleh reimbursement pada kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan. Hal tersebut mengundang pujian dan apresiasi dari Team Leader Konsultan CS-05 selaku mitra kerja dari CPIU Pertanian. “Dibandingkan Kabupaten Serang maupun Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak secara keseluruhan sudah baik, seperti seluruh harga sudah sesuai dengan AWP yang disusun, hanya jumlah bibit saja yang kurang cocok, namun masih lebih baik dari yang lain. Hal tersebut salah satunya berkat pengalaman di tahun 2018.” kata Samsul Hadi.

Sebelum kegiatan ditutup, para undangan khususnya penerima On-Granting mendapat kepastian bahwa reimbursement akan dilakukan setelah lebaran. Namun dengan catatan, bahwa tahapan reimbursement yang berjumlah lima tahap dapat dilakukan dengan baik oleh pemda masing-masing. Selain itu, terdapat masukan terkait reimbursement dari perwakilan BPKAD Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, agar dibuat SOP tentang reimbursement untuk mempermudah para penerima On-Granting saat ingin melakukan reimbursement.