Jumat, 10 Mei 2019

Uji Publik RPJMD Lebak, Anggota Pansus Menyoroti Beberapa Hal Terkait Pariwisata

Ketua Pansus Raperda RPJMD, H. Oong Syahroni, membuka Uji Publik Raperda RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024, Jumat (10/5), di Aula DPRD Kabupaten Lebak

LebakPemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau disingkat RPJMD Tahun 2019-2024 di Aula DPRD Kabupaten Lebak, Jumat (10/5).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Virgojanti, selaku narasumber memaparkan beberapa capaian kerja dan kinerja dari RPJMD sebelumnya. Selanjutnya juga dijelaskan mengenai beberapa isu permasalahan dalam setiap urusan dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai pada RPJMD tahun 2019-2024. Pada intinya dalam RPJMD tahun 2019-2024 ini, yang merupakan penyelarasan pembangunan nasional dengan visi dan misi kepala daerah terpilih yaitu Hj. Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi yang akan berfokus kepada sektor pariwisata. “Dari pariwisata diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.” tutur Virgojanti.

Pada sesi tanya jawab, beberapa anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD menyoroti beberapa hal terkait pariwisata yang akan dijadikan fokus utama dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2019-2024. Sorotan pertama hadir dari H. Encup Supriadi, yang membahas tentang lebih dikenalnya nama Rangkasbitung dibandingkan Lebak, hal ini sering terjadi pada trayek-trayek angkutan umum yang menggunakan nama Rangkasbitung dibanding Lebak. “Harapannya trayek angkutan umum yang ada diganti menggunakan nama Lebak bukan lagi Rangkasbitung, jika kita menginginkan Lebak dikenal secara nasional bahkan internasional.” pungkas Sekretaris Komisi IV ini. Tidak hanya itu, sorotan juga datang dari anggota Pansus lainnya yang berasal dari Komisi II, yang mana membahas betapa pentingnya pengoptimalan sumber daya air yang ada seperti DAM Karian. “DAM Karian jika telah beroperasi, harapannya dapat bermanfaat lebih besar bagi Kabupaten Lebak seperti dapat digunakan untuk perikanan, pariwisata maupun pengairan dibanding DKI Jakarta, Tangerang dan sekitarnya maupun daerah di Provinsi Banten lainnya yang mendapat pasokan air darisana.” kata H. Edi Yusuf. Dia juga menambahkan pariwisata yang berhasil jika pengunjung tidak pulang dan menghabiskan waktu yang cukup lama di Lebak sehingga uangnya juga banyak dikeluarkan di Lebak.

Dalam menanggapi sorotan yang ada, Kepala Bappeda menjelaskan secara gamblang. Seperti penamaan Lebak dalam trayek bahwa akan ada koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyikapi hal tersebut. Sedangkan mengenai DAM Karian, sudah ada landscape dari nasional tentang kawasan sekitar DAM Karian. Pada dasarnya untuk aktivitas perikanan tidak bisa dilakukan di tubuh bendung. Dia juga menambahkan bahwa pariwisata akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Lebak bukan tanpa alasan karena destinasi wisata yang dimiliki sangat beragam jenisnya dan terbilang cukup lengkap.


Setelah ini, akan dilakukan rapat paripurna untuk mengesahkan Perda RPJMD tahun 2019-2024 pada hari Senin (13/5). “Pelaksanaan dan kontrol terhadap RPJMD tahun 2019-2024 bukan hanya tanggung jawab eksekutif maupun legislatif melainkan tanggung jawab semua, karena Lebak milik semua.” tutup H. Oong Syahroni selaku Ketua Pansus Raperda RPJMD. Tak lupa juga disampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses Raperda RPJMD ini agar Lebak bisa menjadi lebih baik lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar