Sabtu, 28 September 2019

Wisata Gunung Luhur Akan Ditata Ulang Pemkab Lebak

Daya tarik yang ditawarkan saat berwisata ke Gunung Luhur Negeri Di Atas Awan

Cibeber – Wisata Gunung Luhur yang dijuluki Negeri Di Atas Awan, akhir-akhir ini sedang viral karena keindahan awan di pagi hari yang bisa disaksikan langsung oleh para wisatawan. Namun tidak jarang para wisatawan mengeluhkan debu yang cukup tebal akibat dampak pembangunan jalan sebagai akses menuju wisata tersebut.

Melihat antusiasme masyarakat lokal maupun dari luar Kabupaten Lebak terhadap keindahan pesona Wisata Gunung Luhur, membuat Pemerintah Kabupaten Lebak hingga Polres Kabupaten Lebak mengirimkan timnya masing-masing untuk meninjau langsung kondisi disana. Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pariwisata (Dinpar) beserta tenaga ahli Bupati Lebak langsung melakukan survei untuk melihat potensi dan permasalahan yang terdapat di Wisata Gunung Luhur sembari melakukan pemetaan potensi pengembangan Ekowisata di Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek. Dari hasil assessment oleh para tenaga ahli, bahwa Wisata Gunung Luhur ini harus dilakukan re-management baik dari pengelolaan pariwisatanya hingga kesiapan sumber daya manusianya. Bahkan, menurut salah satu tenaga ahli, Muhammad Nurdin Razak, untuk mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar salah satunya bencana longsor, maka Wisata Gunung Luhur ini harus ditutup sementara. “Konsep Wisata Gunung Luhur ini harus diubah, bukan lagi mass tourism namun menjadi ecotourism sebab Lebak harus mengusung konsep besar pariwisata yaitu sustainable tourism.” ungkap Nurdin yang juga seorang Indonesia Ecotourism Expert. Pihak kepolisian Kabupaten Lebak juga melakukan pengecekan langsung ke Wisata Gunung Luhur namun lebih difokuskan terhadap jalur wisatanya.

Untuk menindaklanjuti hasil assessment di lapangan, Polres Kabupaten Lebak menginisiasi Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Tentang Wisata Negeri Di Atas Awan Gunung Luhur. Dalam rapat tersebut hadir beberapa stakeholder terkait diantaranya perwakilan Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak serta perwakilan dari Polres Kabupaten Lebak. Berdasarkan hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa Wisata Gunung Luhur yang tengah viral akhirnya ditutup sementara. Hal tersebut dilakukan dalam rangka perbaikan jalan dan fasilitas penunjang di kawasan tersebut. Selain itu, penutupan tersebut juga dilakukan sembari Pemerintah Kabupaten Lebak menyusun lanskap dan penataan ekowisata serta proses penandatanganan MoU dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Adapun keputusan penutupan ini hingga waktu yang belum ditentukan.

Jumat, 27 September 2019

Menggali Potensi Ekowisata di Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek

Tim saat meninjau salah satu spot untuk melihat pemandangan indah di Desa Citorek Sabrang, Minggu (22/9)

CibeberBadan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Lebak bersinergi melakukan pemetaan potensi ekowisata di Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek. Pemetaan potensi ekowisata yang dilakukan oleh lintas OPD yaitu Bappeda dan Dinpar Kabupaten Lebak berlangsung selama empat hari terhitung dari Jumat hingga Senin, tanggal 20-23 September 2019. 

Kegiatan awal ini difokuskan pada Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek dikarenakan target pengembangan ekowisata Kabupaten Lebak yaitu penyusunan Lanskap Baduy-Cibarani-Citorek. Selain itu juga, untuk melihat kondisi dan situasi terkini mengenai wisata yang lagi viral akhir-akhir ini yaitu Wisata Gunung Luhur (Negeri Di Atas Awan). Dalam kegiatan ini terlibat langsung juga para tenaga ahli yang juga menjadi staf ahli Bupati Lebak diantaranya Muhammad Nurdin Razak selaku Indonesia Ecotourism Expert, Ali Surahman, dan Tyas Windu Manisa selaku tenaga ahli pariwisata.

Selama empat hari, kegiatan yang dilakukan diantaranya melakukan wawancara dengan para jaro atau kepala desa, melakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan para jaro dan beberapa warga lainnya, dan melakukan survei lapangan di Desa Citorek Kidul dan Desa Citorek Sabrang, serta tak lupa mengunjungi ketua adat kasepuhan Citorek yaitu Abah Oyok Didi. Dari hasil pemetaan potensi ekowisata selama empat hari tersebut, didapatkan kesimpulan bahwa Wisata Gunung Luhur yang berada di Desa Citorek Kidul harus dilakukan penataan ulang dari segi manajemen wisatanya sehingga bukan lagi menjadi wisata masal melainkan ekowisata. Wisata yang awal mula ditemukan berkat pembukaan jalan ini, dalam waktu dekat perlu dilakukan penutupan hingga pengelolaan wisata disana siap sampai dengan SDM-nya itu sendiri. Hasil lainnya yaitu didapatkan lokasi yang akan menjadi percontohan atau pilot project pengembangan Ekowisata di Kabupaten Lebak ialah Gunung Malang yang terletak di Desa Citorek Sabrang. Kemudian berdasarkan hasil wawancara maupun FGD dengan para jaro ditemukan bahwa setiap desa di Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek menyimpan potensi dari segi kuliner khas, pembuatan suvenir, hingga kerajinan yang dapat menjadi pendukung penggerak Ekowisata hingga menciptakan ekonomi kreatif bagi masyarakat.

Dalam perjalanan pulang, para tim juga mengunjungi Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai TNGHS untuk bertemu dan melakukan wawancara dengan Kepala Seksi, Siswoyo. Terkait masalah Gunung Luhur, beliau juga sepakat untuk dilakukan penutupan sementara. Saat ini Kabupaten Lebak dan TNGHS juga sedang mempersiapkan perjanjian kerjasama (PKS). Hal ini salah satunya berkaitan dengan adanya potensi 14 objek wisata yang berada di administratif Kabupaten Lebak namun berada dalam lahan TNGHS. Selain itu juga, ke depan hutan adat komunal akan diberikan oleh TNGHS kepada Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek.

Senin, 09 September 2019

Buka Festival Seni Multatuli 2019, Bupati Lebak Ingatkan Spirit Multatuli

Bupati Lebak, Hj, Iti Octavia Jayabaya, saat membuka Festival Seni Multatuli 2019 di Museum Multatuli, Senin (9/9)

RangkasbitungBupati Lebak, Hj, Iti Octavia Jayabaya, membuka secara langsung Festival Seni Multatuli (FSM) 2019 bersama dengan perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI), Ir. Ananta Kusuma Seta. FSM 2019 ini akan berlangsung selama seminggu penuh dari tanggal 9-15 September 2019.

Dalam sambutannya, Bupati Lebak menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemendikbud RI atas dukungannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dan berharap agar supportnya terus berlanjut. Selain itu, Bupati yang sedang menjalani periode keduanya memimpin Kabupaten Lebak ini, mengharapkan FSM ini bisa menjadi role model bagi festival-festival lainnya dalam penggarapan event berskala nasional serta diharapkan untuk event daerah lainnya dapat berbenah untuk menaikan kualitas penyelenggaraannya. Tak lupa, beliau juga mengungkapkan bahwa bukan sosok Multatuli yang harus dipuja melainkan spiritnya semasa hidup. “Sepanjang kita berpegang pada spirit yang sama soal perjuangan melawan ketertinggalan, kemiskinan, dan kebodohan maka setiap dari kita dapat menjadi Multatuli di era kekinian.” pungkas Iti. 

Menyandang predikat terbaik dari 9 festival yang tergabung dalam Platform Indonesiana pada tahun lalu, membuat FSM 2019 ini akan dibuat semakin semarak dan tentunya menarik. Predikat terbaik ini akan menjadi tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan bagi semua kalangan. Oleh karena itu, Bupati Lebak menargetkan FSM 2019 akan mampu menarik kunjungan wisatawan sebanyak 25 ribu orang dari lokal, nasional hingga mancanegara. Target tersebut lebih meningkat dari penyelenggaraan FSM 2018 yang menargetkan kunjungan sebanyak 20 ribu wisatawan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hj. Iti Octavia Jayabaya saat menggelar jumpa pers bersama media, Kamis (5/9).

FSM tahun 2019 ini akan dimeriahkan oleh penampilan dari berbagai komunitas seni dan budaya baik tingkat nasional maupun internasional. Event ini dibuka dengan peluncuran kumpulan cerpen Pengakuan Jalak Rarawe dan juga dimeriahkan dengan Tari Walijamaliyah dari Sanggar Seni Permata Lebak. Selain itu Bupati Lebak bersama beberapa tamu undangan meninjau pameran seni rupa dan pameran tematik yang akan berlangsung sepanjang pagelaran FSM 2019. Tak hanya itu, orkes musik dari Efek Rumah Dinas juga menyemarakan sekaligus menghibur para peserta bedah buku Pengakuan Jalak Rarawe. Hingga hari Minggu nanti, masih banyak rangkaian acara yang akan tersaji dalam FSM 2019 ini diantaranya Ceramah Umum, Festival Teater, Simposium: Membaca Ulang Max Havelaar, Pemutaran Film Pendek dengan tema “Sejarah dan Kehidupan Kita Hari Ini”, Festival Kesenian Tradisi, Wayang Golek, Karnaval Kerbau, Telusur Jejak Multatuli, dan Penutupan FSM Konser Musik Tradisi.

Sidak Ke Tujuh Pasar di Kabupaten Lebak, Bahan Makanan Berbahaya Masih Ditemukan

Rapat Evaluasi Pengawasan Bahan Berbahaya dalam Pangan Triwulan II Sebelum Sidak ke Pasar Sampay, Warunggunung

Lebak – Tim Pengawas Terpadu Bahan Berbahaya Kabupaten Lebak yang dibentuk atas amanat Keputusan Bupati Lebak Nomor: 510/Kep.119/Disperindag/2018, kembali melaksanakan kegiatan pengawasan ke lapangan. Pada Triwulan II tahun 2019 kali ini, tim tersebut menargetkan sidak ke tujuh pasar diantaranya Pasar Rangkasbitung, Pasar Sampay, Pasar Maja, Pasar Cipanas, Pasar Jalupang, Pasar Malingping, dan Pasar Wanasalam.

Kegiatan yang berlangsung secara rutin ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari pangan yang mengandung bahan berbahaya dan juga mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan. Adapun mekanisme pengawasan, diawali dengan melaksanakan rapat untuk menentukan waktu, tempat, dan sasaran yang akan diawasi. Setelah itu, barulah Tim Pengawas Terpadu tersebut melakukan pengawasan dengan cara kasat mata investigasi langsung ke lapangan, apabila ditemukan pangan yang diperdagangkan diduga mengandung Bahan Tambahan Kimia Berbahaya, akan dilakukan pengambilan sampel dengan cara dibeli untuk dilakukan pengujian di Laboratorium. Yang mana dalam pengujian sampel tersebut, bekerja sama dengan Labkesda Kabupaten Lebak. Setelah selesai pengujian sampel oleh Labkesda Kabupaten Lebak, Tim Pengawas Terpadu melaksanakan rapat evaluasi untuk menentukan tindak lanjut hasil pengawasan.

Berdasarkan hasil pengawasan pada Triwulan II Tahun 2019 sesuai surat Nomor: 540/426-Indag/2019 dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, dari tujuh pasar yang menjadi lokasi kegiatan, masih ditemukan bahan berbahaya di empat pasar dengan mayoritas menggunakan bahan kimia berbahaya formalin. Analisa dari hasil pengawasan dan pengujian di Labkesda Kabupaten Lebak bahwa masih ada pedagang tahu, ikan asin basah, dan terasi yang menggunakan bahan kimia berbahaya Formalin dan Rhodamin B. Hal tersebut sudah barang tentu melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dalam Pasal 136 ayat (1) huruf b Jo Pasal 75 ayat (1) huruf b. Adapun tindak lanjut dari pelanggaran tersebut nantinya, para pelaku usaha yang terbukti memperdagangkan pangan mengandung bahan tambahan kimia berbahaya akan dipanggil untuk diberikan pengarahan dan pembinaan oleh Tim Pengawas Terpadu. Para pelaku usaha yang sudah diberikan pengarahan dan pembinaan diharuskan membuat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak akan mengulanginya kembali. Selain itu, tindak lanjut lainnya yaitu meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan.

Tentunya melalui kegiatan rutin tersebut sampai langkah tindaklanjut yang cukup terarah, diharapkan ke depannya tidak ditemukan lagi bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan oleh para pedagang di pasar-pasar Kabupaten Lebak maupun tempat lainnya. Hal tersebut akan berdampak terhadap rasa aman dan nyaman bagi konsumen karena pangan yang beredar memenuhi ketentuan aturan. Tidak hanya itu, upaya tertib niaga bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya akan terealisasi dengan baik.