Senin, 25 November 2019

Menanggulangi Kemiskinan, Wakil Bupati Lebak Serukan Pengembangan Desa yang Memiliki Potensi Pariwisata

 Kepala Bappeda Lebak, Hj. Virgojanti, saat menyampaikan laporan penanggulangan kemiskinan, Senin (25/11)

Rangkasbitung - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Terbatas Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Senin (25/11). Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi, yang juga bertindak sebagai Ketua TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah) Kabupaten Lebak membuka secara langsung rapat ini. Yang bertindak sebagai narasumber pada rapat ini diantaranya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Lebak, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak.

Wakil Bupati Lebak menjelaskan bahwa penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak merupakan pekerjaan rumah yang sangat luar biasa berat. Oleh karena itu, perlu fokus guna mengambil langkah-langkah yang konkret, salah satunya penguatan database jumlah penduduk miskin dan inventarisasi kecamatan hingga desa yang potensi kemiskinannya tinggi. Selanjutnya, H. Ade Sumardi, juga menekankan agar dalam penanggulangan kemiskinan dipadukan dengan visi misi Kabupaten Lebak saat ini. “Dorong desa-desa yang memiliki potensi pariwisata maupun pertanian untuk dikembangkan, karena ending dari visi misi Lebak yang berorientasi terhadap pariwisata yaitu menaikan pendapatan ekonomi masyarakat,” tegas Ketua TKPD Kabupaten Lebak.

Selanjutnya, para narasumber yang hadir dalam rapat ini memaparkan program dan kegiatan yang dilakukan guna menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Lebak. Kontribusi Dinkes dalam menanggulangi kemiskinan yaitu perwujudan Lebak Sehat yang juga merupakan program unggulan Bupati Lebak. “Pada program Lebak Sehat terdapat tiga pilar sesuai Renstra 2015-2019 diantaranya Paradigma Sehat, Penguatan Yankes (Layanan Kesehatan), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” jelas H. Maman selaku Kepala Dinkes. Sedangkan kontribusi Disperkimtan sesuai instrumen utama penanggulangan kemiskinan diantaranya PNPM Mandiri Perkotaan, PNPM Mandiri Perumahan dan Permukiman, dan Program Rumah Sangat Murah. “Indikator kinerja utama Disperkimtan dalam penanggulangan kemiskinan diantaranya persentase masyarakat yang menghuni rumah layak huni, persentase kawasan kumuh di perkotaan, dan persentase perumahan dengan lingkungan yang sehat,” ungkap H. Wawan sebagai Kepala Disperkimtan. Untuk Dinsos ada 26 jenis masalah yang harus diselesaikan terkait PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). “Ada 2 (dua) strategi yang paling efektif untuk menurunkan angka kemiskinan yaitu penambahan penghasilan dan pengurangan beban hidup,” tutur Kepala Dinsos, Eka Dharmana.

Perlu diketahui dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak, terdapat 12 OPD yang terlibat. Kepala Bappeda, Hj. Virgojanti, menekankan bahwa menurunkan kemiskinan adalah pekerjaan rumah bersama dan harus mencapai target yang tertuang di dalam RPJMD. “Terkait pengentasan desa tertinggal dan sangat tertinggal juga perlu menjadi perhatian agar tahun 2024 seluruh desa di Kabupaten Lebak berstatus desa berkembang,” tambah Hj. Virgojanti sembari menutup rapat.

Jumat, 08 November 2019

Dukung Percepatan Pengembangan Kota Baru Publik Maja, Kepala Bappeda Lebak Hadiri Koordinasi Lapangan Membahas Trase Jalan

Kepala Bappeda Kabupaten Lebak, Hj. Virgojanti, sedang menandatangani berita acara koordinasi lapangan, Jumat (1/11)

Maja – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak, Hj. Virgojanti, turut hadir memenuhi undangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, guna melakukan koordinasi lapangan terkait pembahasan trase jalan akses Kota Baru Publik Maja (KBPM) di Halaman Stasiun Maja, Jumat (1/11).


Pengembangan KBPM merupakan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Selain itu juga didukung melalui kesepakatan bersama (MoU) No. 22/PKS/M/2016 antara Menteri PUPR, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Bupati Bogor, Bupati Lebak, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang Selatan, dan Para Pengembang tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Bidang PUPR dalam rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur PUPR dalam Pengembangan KPBM pada tanggal 27 Juni 2016. Dalam beberapa tahun terakhir, langkah konkret telah dilakukan oleh Kementerian PUPR guna mendukung percepatan pengembangan KBPM. 

Salah satunya telah dilakukan studi lanjutan mengenai rencana jalan akses menuju KBPM sebagai penyempurnaan studi yang telah dilakukan sebelumnya. Oleh karena itu, Kementerian PUPR mengundang para stakeholder terkait guna membahas trase jalan akses KBPM. Adapun rekomendasi yang tertuang dalam berita acara hasil koordinasi lapangan diantaranya ruas jalan dari exit tol Serpong-Balaraja ke arah Maja sepanjang 8,1 km adalah ruas jalan yang diutamakan untuk ditingkatkan dan ruas jalan dari jalan nasional Cikande-Rangkasbitung ke arah Maja menjadi prioritas ruas jalan kedua yang diutamakan untuk ditingkatkan.

Adapun stakeholder lainnya yang hadir memenuhi undangan diantaranya perwakilan dari beberapa Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian PUPR, Bappeda Provinsi Banten, dan Bappeda Kabupaten Tangerang.

Selasa, 05 November 2019

Rapat Optimalisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan KPBU di Provinsi Banten


Perwakilan dari Bappeda Lebak yang menghadiri rapat di Bappeda Provinsi Banten, Selasa (5/11)

Serang - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten menyelenggarakan rapat optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Provinsi Banten di Ruang Rapat Ex. Litbang Bappeda Provinsi Banten, Selasa (5/11). Rapat ini dilakukan dalam rangka pemetaan data KPBU di Provinsi Banten sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Turut hadir perwakilan Bappeda Kabupaten Lebak dari Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam.

Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar, menjelaskan bahwa di ada beberapa proyek yang dimungkinkan dilakukan di Provinsi Banten melalui KPBU diantaranya pengelolaan terminal, pengelolaan sampah, dan pengelolaan air minum. Dalam paparannya bahkan dijelaskan bahwa cukup banyak proyek potensial untuk KPBU di Provinsi Banten bila mengacu kepada kawasan strategis dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten. "KPBU dalam penyediaan infrastruktur ditujukan untuk kepentingan umum dan tentunya memperhatikan pembagian risiko antara para pihak," tambah Al Muktabar.

Senada dengan yang disampaikan Sekda Banten, M. Arif Hidayat, selaku Kepala Bidang Kerja Sama Antar Negara, Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, juga menjabarkan bahwa yang membedakan KPBU ialah adanya pembagian risiko antara para pihak sesuai definisi KPBU itu sendiri. Arif mengutarakan bahwa ada beberapa permasalahan yang menyebabkan pemerintah daerah belum cepat merespon proses KPBU diantaranya kurangnya komitmen dengan DPRD dan kurangnya dukungan dari tiap-tiap kepala daerah. "Pelaksanaan KPBU itu sendiri sebenarnya bertujuan mendukung efektivitas dan efisiensi anggaran di tengah minimnya anggaran di daerah," tutur Arif. Lanjut Arif mencontohkan KPBU yang sudah berjalan saat ini lebih kepada infrastruktur yang nominalnya besar seperti proyek jalan tol.

Perlu diketahui berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur, objek kerjasama yang bisa dilakukan yaitu 19 jenis infrastruktur (infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial).

Bappeda Lebak Gelar FGD Bahas Pengembangan Ekowisata di Lanskap Cibarani

Kepala Bappeda, Hj. Virgojanti, saat membuka focus group discussion di Aula Bappeda Lebak, Senin (4/11)

Lebak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak menggelar Focus Group Discussion (FGD) Cibarani di Aula Bappeda, Senin (4/11) terkait pengembangan ekowisata di Lanskap Cibarani. Agenda FGD tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi potensi ekowisata di Hutan Adat Desa Cibarani. Kepala Desa Cibarani, Dulhani, dan dua orang perwakilan dari Rimbawan Muda Indonesia (RMI) turut hadir selaku undangan.

“Kabupaten Lebak ke depan akan mengembangkan ekowisata dikarenakan memiliki banyak potensi dari segi budaya, alam, dan keanekaragaman hayati,” kata Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Iman Hiddayat. Iman menjelaskan maksud Bappeda mengundang RMI dalam rangka menindaklanjuti hasil diskusi awal dengan Kepala Desa Cibarani dan hasil observasi, bahwa Desa Cibarani dinilai cocok untuk pengembangan ekowisata melalui pemanfaatan hutan adat. Senada dengan hal tersebut, Kepala Bappeda Lebak, Hj. Virgojanti, menjelaskan bahwa untuk mewujudkan visi Kabupaten Lebak yang fokus terhadap pariwisata, tentu bukan hal yang mudah. Bukan hanya menyiapkan dari infrastrukturnya saja namun juga dari sisi masyarakatnya apakah bisa menerima konsep yang ada dan juga persamaan persepsi antar stakeholder. “Sesuai arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD, bahwa tahun ini adalah tahun persamaan komitmen antar OPD hingga ke masyarakatnya,” pungkas Virgo.

Dalam sesi diskusi, tenaga ahli Ekowisata, M. Nurdin Razak, mengemukakan bahwa agar Lanskap Cibarani ini memiliki kekhasan tersendiri, maka satu-satunya yang bisa diangkat untuk pengembangan ekowisata di Cibarani yaitu rencana hutan adat. “Desa Cibarani akan difokuskan untuk nature tourism seperti birding, tracking, sepeda hutan, lintas alam, wildlife sehingga kami membutuhkan data Biodiversity yang ada di Desa Cibarani khususnya dalam hutan adat. Hal tersebut untuk memperkuat bahwa Desa Cibarani memiliki potensi ekowisata yang bisa dikembangkan,” tutur Nurdin.

Dikonfirmasi oleh perwakilan RMI, Fauzan, bahwa saat ini memang sedang dilakukan identifikasi potensi maupun persoalan di Desa Cibarani. Salah satunya identifikasi soal keanekaragaman hayati yang ada di hutan adat dan ruang-ruang yang bisa diakses untuk huma, tanaman buah, area aren dan sebagainya. “Dari segi vegetasi hutan sebenarnya Desa Cibarani tidak jauh berbeda dengan desa-desa lainnya yaitu hutan hujan tropis,” jelas Fauzan. Perwakilan RMI lainnya yang turut hadir, Waris, memberikan masukan untuk mendukung pengembangan Ekowisata, RMI menawarkan rafling keanakeragaman hayati (rute pendidikan rafling). Kepala Desa Cibarani, Dulhani, menambahkan bahwa memang di Hutan Adat Cibarani masih terdapat banyak satwa seperti kera abu-abu, kijang, dan owa tepatnya di Gunung Liman.

“Sesuai arahan Kepala Bappeda, jika memang Desa Cibarani mau maju, harus sama-sama bekerja dan serius untuk mengembangkan ekowisata,” tutup Iman.