Selasa, 28 Mei 2019

Kabupaten Lebak Mendapat Apresiasi dalam Pelaksanaan FMSRB Tahun 2019

 
Foto Bersama sesaat sebelum kegiatan Workshop Monitoring & Evaluasi CS-05 dan Konsolidasi Final AWP 2019 ditutup.

BogorDirektorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan Monitoring and Evaluation System Presentation/Workshop pada kelompok penerima On-Granting yang bertempat di Royal Hotel Bogor dan berlangsung selama dua hari dari 23-24 Mei 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan adanya kegiatan Komponen 2A – Farmland Management and Sustainable Agriculture Practices atau disingkat FMSAP. Selain itu, juga dilakukan Konsolidasi Final AWP 2019 untuk program Flood Management in Selected River Basins (FMSRB).

Program FMSRB sebetulnya dilaksanakan dalam rangka untuk mengurangi dampak banjir di daerah. Tujuan umum FMSRB – FMSAP diantaranya memperbaiki kondisi lahan pertanian di daerah aliran sungai (DAS), mengurangi limpasan air (run-off) melalui konservasi tanah dan air, dan meningkatkan pendapatan petani dalam pengelolaan DAS melalui wanatani (agroforestry). Adapun 6 (enam) kegiatan utama FMSRB – FMSAP yaitu CPCL sesuai kriteria dan penguatan kelompok tani, konservasi lahan kritis, optimasi lahan, penanaman pohon multi guna, pengembangan dan rehabilitasi jaringan irigasi, serta operasi dan pemeliharaan (O-M) yang benar melalui SOP yang efektif. Program yang dilaksanakan selama 4 (empat) tahun ini terhitung dari 2018 sampai 2021, salah satunya berlokasi di Banten khususnya WS Ciujung. 

Pada program ini diberlakukan mekanisme On-Granting atau biasa dikenal Sistem Rembes, yang berarti pemerintah daerah (pemda) masing-masing menalangi terlebih dahulu kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan melalui APBD-nya, baru nantinya dilakukan reimbursement. Adapun Kabupaten Lebak, sebagai salah satu penerima program FMSRB telah memperoleh reimbursement pada kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan. Hal tersebut mengundang pujian dan apresiasi dari Team Leader Konsultan CS-05 selaku mitra kerja dari CPIU Pertanian. “Dibandingkan Kabupaten Serang maupun Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak secara keseluruhan sudah baik, seperti seluruh harga sudah sesuai dengan AWP yang disusun, hanya jumlah bibit saja yang kurang cocok, namun masih lebih baik dari yang lain. Hal tersebut salah satunya berkat pengalaman di tahun 2018.” kata Samsul Hadi.

Keberhasilan yang telah dicapai oleh Kabupaten Lebak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pada program FMSRB ini, salah satunya berkat koordinasi yang baik antara OPD-OPD terkait seperti Bappeda, BPKAD dan Dinas Pertanian. Kepala Seksi Sarana Produksi Pertanian dan Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, menuturkan bahwa yang tak kalah penting, keberhasilan tersebut berkat dukungan langsung dan pesan dari Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, bahwa dalam setiap program dan kegiatan yang dijalankan harus sesuai dengan aturan dan ketetapan yang berlaku agar hasil yang dicapai akan baik. “Meskipun Kabupaten Lebak dalam setiap paparan selalu nomor tiga atau yang terakhir setelah Serang dan Pandeglang, tetapi urusan kinerja dan hasil selalu nomor satu.” sambung Nana.

Sebelum kegiatan ditutup, para undangan khususnya penerima On-Granting mendapat kepastian bahwa reimbursement akan dilakukan setelah lebaran. Namun dengan catatan, bahwa tahapan reimbursement yang berjumlah lima tahap dapat dilakukan dengan baik oleh pemda masing-masing. Selain itu, terdapat masukan terkait reimbursement dari perwakilan BPKAD Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, agar dibuat SOP tentang reimbursement untuk mempermudah para penerima On-Granting saat ingin melakukan reimbursement.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar