Tampilkan postingan dengan label ASN Kini Beda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ASN Kini Beda. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Desember 2020

Akomodir Potensi Panas Bumi dan Wisata Alam, Zonasi TNGHS Akan Kembali Direvisi

Pemaparan draf usulan perubahan zonasi TNGHS oleh Kasi PTNW I Lebak
Cipanas – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menggelar konsultasi publik terkait pembahasan draf revisi zonasi TNGHS di Kantor Seksi PTN W I Lebak, Rabu (23/9). Acara itu diikuti oleh beberapa OPD Kabupaten Lebak salah satunya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kepala Seksi PTN W I Lebak, Siswoyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai syarat disetujuinya perubahan zonasi TNGHS. “Aturan mengenai evaluasi atau review zonasi Taman Nasional bisa dilakukan setelah 3 tahun, akan tetapi bisa dilakukan sebelum itu bilamana terjadi kondisi tertentu (force majeure). Selain itu juga harus melampirkan berita acara telah dilakukan konsultasi publik yang menyepakati perubahan zonasi tersebut dengan menjabarkan alasan-alasannya,” ungkap Siswoyo. Perlu diketahui bahwa perubahan zonasi TNGHS terakhir baru disahkan belum sampai satu tahun tepatnya tanggal 12 September 2019 melalui SK Dirjen KSDAE No.SK.375/KSDAE/PIKA/KSA.0/9/2019. Akan tetapi, dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti force majeure berupa bencana alam di awal tahun 2020 dan rencana pengembangan potensi panas bumi atas usulan langsung dari Kementerian ESDM serta tingginya minat pariwisata alam yang berkembang di masyarakat sehingga perubahan zonasi TNGHS harus kembali dilakukan.

“Terdapat keuntungan dari adanya pengembangan panas bumi Gunung Endut bagi wilayah di sekitarnya antara lain peningkatan PNBP, masuknya berbagai CSR, hingga penyerapan tenaga kerja lokal serta mempercepat pembangunan wilayah,” tambah Siswoyo mengakhiri pemaparannya. Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda, Iman Hiddayat, mengungkapkan hal senada perihal manfaat dari adanya pengembangan panas bumi Gunung Endut tersebut. “Pada prinsipnya dengan rencana investasi yang besar, harapannya dari pemanfaatan panas bumi akan menciptakan multiplier effect sehingga perekonomian bisa tumbuh dengan baik di wilayah sekitarnya,” kata Iman. Kesepakatan dalam konsultasi publik revisi zona pengelolaan TNGHS antara lain merubah zona rehabilitasi dan zona tradisional di wilayah Resort Gunung Bongkok menjadi zona pemanfaatan untuk mengakomodir potensi panas bumi. Selain itu juga, dilakukan perluasan zona pemanfaatan di Resort Panggarangan untuk potensi pengembangan objek wisata alam Curug Cikadupunah.

Kamis, 10 September 2020

Potensi Geowisata Lebak, dari Terangkatnya Endapan Delta Purba hingga Sejarah Pertambangan Emas Pertama di Indonesia

Tim saat melakukan observasi dan dokumentasi calon geoheritage KM 0 Tambang Emas Antam Cikotok, Senin (7/9)

Lebak – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak melakukan survei dalam rangka observasi dan dokumentasi calon warisan geologi (geoheritage) di Kawasan Geopark Bayah Dome, Kabupaten Lebak, Senin (7/9). Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil kajian geoheritage di Kabupaten Lebak yang dibuat oleh Tim Pusat Penelitian Geopark dan Kebencanaan Geologi Universitas Padjajaran (Puslit GKG UNPAD).

Kegiatan yang direncanakan akan berkelanjutan ini, difokuskan terlebih dahulu di daerah pesisir dan bekas kantor PT. Antam yang menjadi saksi penambangan emas pertama di Indonesia. Survei ini dilakukan untuk mengetahui kondisi eksisting para calon geoheritage hingga dukungan aksesibilitas maupun amenitas disekitarnya serta bahan pembuatan video dokumentasi sederhana. Hal tersebut sebagai upaya persiapan Pemerintah Daerah dalam melakukan tata kelola pengembangan Geopark yang salah satunya guna mewujudkan pelestarian geoheritage. Nantinya berbagai permasalahan hingga potensi yang ada akan diinventarisir dan dianalisa untuk menjadi rekomendasi dalam upaya konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian bagi masyarakat secara berkelanjutan dari calon geoheritage yang ada.

Hasil penelusuran beberapa calon geoheritage di sepanjang pesisir Kabupaten Lebak, memang dapat dikatakan sangat berpotensi dikembangkan sebagai Geowisata. Selain dari panorama pantai nan indah hingga bentukan batuan pada dinding goa yang memukau, bukti fenomena geologi di masa lampau berupa terangkatnya endapan delta purba yang dikemas dalam sebuah interpretasi akan menjadi sebuah daya tarik wisata menarik bagi wisatawan. Sehingga wisatawan tidak hanya sekedar mendapatkan sebuah foto terbaik namun juga akan memperoleh pengalaman hingga wawasan baru dari edukasi yang diperoleh. Sedangkan untuk calon geoheritage di bekas kantor PT. Antam, kondisinya dalam keadaan baik dan sementara difungsikan sebagai sarana pendidikan. Tidak jauh dari kantor tersebut tepatnya di area belakang, masih terdapat beberapa peninggalan sejarah pertambangan emas di Cikotok yang ditempatkan di Taman Derek. Taman Derek ini sendiri telah ditetapkan menjadi cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dan juga wisata edukasi sejarah bagi masyarakat yang berkunjung. 

Adapun dalam sebuah pengembangan Geopark disyaratkan adanya sebuah penyediaan informasi keberadaan Geopark salah satunya berupa museum Geopark. Sehingga harapannya kawasan ini, dimulai dari bekas kantor PT. Antam hingga Taman Derek bisa difungsikan sebagai Museum Geopark Bayah Dome yang akan menjadi pusat informasi wisatawan untuk mengetahui berbagai hal tentang geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity di Kawasan Geopark Bayah Dome.

Minggu, 30 Agustus 2020

Rapat Bappeda Lebak – Puslit GKG UNPAD Bahas Laporan Pendahuluan Masterplan Geopark Bayah Dome

Foto bersama dengan salam khas Geopark seusai rapat di Kampus UNPAD Dipati Ukur, Kamis (6/8)

Lebak – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak gelar rapat bersama Tim Pusat Penelitian Geopark dan Kebencanaan Geologi Universitas Padjajaran (Puslit GKG-UNPAD) di Ruang Fakultas Geologi Unpad Dipati Ukur, Kamis (6/8). Rapat ini menindaklanjuti kerjasama keduanya terkait penyusunan Masterplan Geopark Bayah Dome yang saat ini telah menyelesaikan laporan pendahuluan.

Ketua Tim Puslit GKG-UNPAD, Prof. Mega, secara langsung meyampaikan paparan laporan pendahuluan yang telah disusun. “Menyusun sebuah Masterplan/Rencana Induk Geopark adalah sebuah keharusan pemerintah daerah untuk mengembangkan Geopark sesuai arahan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) dan juga sebagai kriteria “self assessment” dari Unesco Global Geopark (UGG),” ungkap Prof. Mega. Isi dalam Masterplan Geopark Bayah Dome nantinya tentu mengacu pada ketentuan Perpres, paling tidak terdapat 18 sasaran. Poin utamanya dalam Masterplan ini berupa rencana program 5-10 tahun ke depan dalam rangka upaya-upaya konservasi, pengembangan kepariwisataan, pengembangan ekonomi berkelanjutan, strategi kemitraan, community development, dan pengintegrasian terhadap poin-poin dalam SDG’s. “Rencananya dalam Masterplan Geopark Bayah Dome akan mengangkat tema Pembentukan Kubah Bayah dan Mineralisasi Emas-Perak”, tutur Prof. Mega yang juga bertugas sebagai Tim Asesor UGG dari Indonesia.

Kepala Bappeda Kabupaten Lebak, Hj. Virgojanti, menanggapi langsung terkait tema yang akan diusung. “Saat penyusunan kajian warisan geologi Geopark Bayah Dome, sempat muncul usulan awal dari Ketua Dewan Pakar Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), Yunus Kusumahbrata, untuk mengangkat tema Endapan Delta Purba. Lalu di akhir kajian warisan geologi dan laporan pendahuluan Masterplan ini mengusung tema Pembentukan Kubah Bayah dan Mineralisasi Emas-Perak. Harapannya opsi tema-tema yang ada perlu diperjelas dan dipastikan dengan mengundang berbagai ahli,” tutur Kepala Bappeda. Secara keseluruhan pemerintah Kabupaten Lebak mendukung penuh pengembangan Geopark, apalagi ini sudah menjadi salah satu fokus Bupati sebagai salah satu perwujudan visi misi pemerintah daerah dan sebagai bagian upaya konservasi sumber daya alam yang dimiliki Lebak.

“Selanjutnya akan dilakukan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri para tenaga ahli penyusun Masterplan dengan mengundang para pemangku kepentingan guna menyamakan persepsi dan pandangan bahwa hadirnya Geopark di Kabupaten Lebak bukan sebuah ancaman, melainkan keuntungan bagi seluruh pihak. Hal tersebut agar konsep pengembangan Geopark secara pentahelix dapat terlaksana dan bisa saling berkontribusi sesuai tupoksinya masing-masing,” tutup Kepala Bappeda.

Bahas Perkembangan Penetapan Geoheritage Kabupaten Lebak, Bappeda Lebak Audiensi dengan Badan Geologi

Foto bersama seusai audiensi di Badan Geologi Kementerian ESDM, Kamis (6/8)

Bandung – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak, pada Kamis (6/8) melakukan audiensi dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Kantor Pusat Survei Geologi, Bandung. Dalam audiensi tersebut, Kepala Bappeda Lebak, Hj. Virgojanti, beserta rombongan ingin mengetahui perkembangan usulan penetapan warisan geologi (geoheritage) Kabupaten Lebak sekaligus meminta arahan mengenai persiapan yang harus dilakukan pemerintah daerah ke depan.

“Pusat Survei Geologi sifatnya membantu semaksimal mungkin dan mendukung penuh usulan dari Pemerintah Daerah”, tutur Kepala Pusat Survei Geologi. Berdasarkan verifikasi awal, keragaman geologi yang tersebar di Kabupaten Lebak secara umum dipengaruhi oleh pembentukan Kubah Bayah (Bayah Dome) yaitu Pengangkatan Endapan Delta Purba, Zona Mineralisasi Bayah, Zona Depresi Citorek, dan Batuan Granodiorit Cihara. Dapat dikatakan bahwa keragaman geologi di Kabupaten Lebak sangat istimewa, khususnya singkapan Formasi Bayah (berumur Eosen) yang memang sudah dikenal cukup luas oleh para geologist dan sudah banyak publikasi ilmiahnya. Terdapat juga potensi dari Granodiorit Cihara yang tidak menarik secara wisata namun bagi kalangan geologist sangat bernilai tinggi sehingga berpotensi menjadi wisata ilmiah seperti laboratorium alam. Secara keseluruhan perkembangan penetapan geoheritage di Kabupaten Lebak baru berkisar 5%, dikarenakan terdapat beberapa persoalan yang harus segera diperbaiki seperti kepastian jumlah usulan, kelengkapan data kajian, dan deskripsi pada matriks agar mengaitkan dengan kerangka geologi pembentukan Bayah Dome.

Berangkat dari catatan hasil verifikasi dokumen (awal) usulan penetapan geoheritage Kabupaten Lebak, pemerintah daerah akan sesegera mungkin untuk menindaklanjuti. “Bupati Lebak berharap agar penetapan geoheritage Kabupaten Lebak bisa dipercepat, sehingga kami butuh dukungan dari Badan Geologi,” ungkap Kepala Bappeda. Untuk tahap verifikasi lapangan, pihak pemerintah daerah menjamin kondisi di Kabupaten Lebak sudah kondusif dan bukan zona merah penyebaran pandemi covid-19, apalagi lokasi calon geoheritage bukan berada di daerah perkotaan.

Jumat, 15 Mei 2020

Menilik Mobile Positioning Data Sebagai Strategi Pemulihan Pariwisata Paska Pandemi Covid-19

 Pimpinan Bappeda Kabupaten Lebak saat mengikuti Webinar di Ruang Kepala Bappeda Kabupaten Lebak (8/5)

Lebak – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak, Hj. Virgojanti, bersama pimpinan berserta staf Bidang Perekonomian dan SDA mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh PT. Metra Digital (MD) Media di Ruang Kepala Bappeda Kabupaten Lebak, Jumat (8/5). Topik yang dibahas dalam webinar tersebut yaitu Merancang Strategi Pariwisata Daerah Pasca Pandemi Covid-19 dengan Dukungan Mobile Positioning Data (MPD).

Narasumber dari BPS Pusat menyebutkan bahwa pariwisata merupakan sektor paling penting dalam pembangunan perekonomian Indonesia saat ini karena beberapa hal seperti masuknya sebagai prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024, termasuk dalam indikator SDGs, dan memiliki multiplier effect yang besar. Hal-hal tersebut yang mendasari banyak wilayah di Indonesia menjadikan pariwisata sebagai lokomotif pembangunan ekonomi daerah selain juga ketersediaan daya tarik wisatanya. Oleh karena itu, dengan adanya pandemi covid-19 yang melanda dunia khususnya di Indonesia saat ini, tidak heran pariwisata menjadi sektor yang terdampak langsung dan berpengaruh besar terhadap perlambatan pertumbuhan perekonomian bangsa.

Saat ini berbagai upaya telah dilakukan dalam mengatasi pandemi covid-19 ini, namun yang tak kalah penting tentu bagaimana menyusun strategi pemulihan terhadap pariwisata paska pandemi. “Mengambil pelajaran dari pandemi ini, sudah barang tentu pariwisata harus masuk ke ranah digital”, kata Syaifudin selaku Direktur Utama MD Media. Salah satunya penggunaan MPD baik dalam perolehan data sebagai dasar pengambilan kebijakan. BPS pusat sudah memanfaatkan MPD untuk data statistik pariwisata sejak tahun 2016. “Meskipun masih terdapat kelemahan dalam pemanfaatan MPD seperti hanya menggambarkan mobilitas tanpa karakteristik wisatawan, namun hal tersebut diminimalisir melalui tambahan digital survei yang salah satunya bekerjasama dengan Telkomsel”, ungkap Titi selaku Direktur Keuangan, TI, dan Pariwisata BPS Pusat. Lebih lanjut Titi mengatakan bahwa MPD bisa dipakai dikarenakan sekitar 5M populasi dunia sudah menggunakan ponsel, bahkan menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebutkan masyarakat Indonesia sekitar 360 juta orang memiliki ponsel. Narasumber lainnya, Hanif Helmi selaku GM Big Data MD Media, mengungkap data yang menunjukkan bahwa penetrasi pengguna smartphone adalah 45% dari pengguna ponsel di Indonesia, dengan rata-rata harian penggunaan internet 3 jam 10 menit melalui ponsel, bahkan setiap hari orang-orang memeriksa ponsel 150x setiap 10 menit, dan 73% masyarakat Indonesia mengakses internet melalui ponsel. 

Data dan fakta tersebutlah yang memperkuat metode MPD bisa digunakan sebagai strategi pemulihan pariwisata daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memanfaatkan analisa data MPD dalam aplikasi SIRARU (Sistem Informasi Pariwisata Terpadu) sebagai strategi pemulihan. Sedangkan pihak MD Media memunculkan ide melalui metode MPD dalam membantu pemulihan pariwisata daerah yaitu menggunakan Local Tourism Engine yang di dalamnya terdiri dari analytics dashboard and traveler promotion.

Kamis, 27 Februari 2020

Ini Tujuan Bappeda Kabupaten Lebak Datangi Dinas ESDM Provinsi Banten

Kepala Bappeda Kabupaten Lebak saat menyerahkan laporan kajian Geoheritage di Dinas ESDM Provinsi Banten (25/2)

Serang – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak, Hj. Virgojanti, bersama pimpinan berserta staf di Bidang Perekonomian dan SDA menemui secara langsung Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (25/2). 

Tujuan kedatangan Bappeda Kabupaten Lebak ke Dinas ESDM Provinsi Banten yaitu menyerahkan Surat Bupati kepada Gubernur Banten tentang Permohonan Usulan Penetapan Bayah Dome menjadi Warisan Geologi. Selain itu juga, diserahkan hasil kajian Warisan Geologi beserta peta sebaran Keragaman Geologi yang telah dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Lebak yang bekerja sama dengan Pusat Penelitian Geopark dan Kebencanaan Geologi Universitas Padjajaran (Puslit GKG UNPAD). “Dari hasil kajian, didapatkan 39 Keragaman Geologi yang tersebar di 12 kecamatan, bahkan hasil penilaian menunjukkan cukup banyak potensi Warisan Geologi yang berkelas Internasional”, tutur Virgo. Lebih lanjut, Plt. Dirut RSUD Ajidarmo tersebut mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional.

“Kami akan melihat lagi tahapan pengembangan Geopark di Kabupaten Lebak sudah sampai mana dan disesuaikan dengan timeline yang ada agar tidak ada tahapan yang terlewat,” kata Eko selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten. Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Banten telah memasang sign board di beberapa tempat sebagai bentuk dukungan kepada Kabupaten Lebak. Sebagai tindak lanjut penyerahan kajian Warisan Geologi oleh Pemerintah Kabupaten Lebak, nantinya Dinas ESDM Provinsi Banten akan coba meng-overlay dengan IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang ada saat ini. “Ketika sudah ditetapkan menjadi Geopark Nasional maka harus ada lokasi-lokasi menarik yang bisa dikunjungi bagi masyarakat pada umumnya seperti tempat foto menarik dan sejenisnya,” pungkas Eko.

Dinas ESDM Provinsi Banten menargetkan Geopark Bayah Dome ditetapkan sebagai Geopark Nasional pada tahun 2021.

Minggu, 09 Februari 2020

Kembali Gandeng UNPAD, Lebak Mulai Susun Rencana Induk Geopark Bayah Dome

Foto bersama tim dari Bappeda Kabupaten Lebak dengan Puslit GKG Unpad di Unpad Dipatiukur, Kamis (6/2)

Bandung – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak mengadakan pertemuan dengan Pusat Penelitian Geopark dan Kebencanaan Geologi (Puslit GKG) di Universitas Padjajaran (UNPAD) Dipatiukur, Kamis (6/2). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda, Hj. Virgojanti, guna membahas persiapan penyusunan Rencana Induk Geopark Bayah Dome.

“Ternyata Geopark diprediksi akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Banten berdasarkan keterangan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten saat Rapat Pembahasan Kerangka Ekonomi Makro Daerah (KEMD) Provinsi Banten,” tutur Virgojanti. Hal tersebut tentu menjadi peluang besar bagi Kabupaten Lebak yang sedang mengembangkan Geopark Bayah Dome. Oleh karena itu, Bappeda Kabupaten Lebak akan mensosialisasikan mengenai potensi Geopark dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lebak nantinya. “Rencananya kami akan mengundang Prof. Mega sebagai salah satu narasumber guna menjelaskan tentang Geopark Bayah Dome, sehingga nantinya seluruh stakeholders yang diundang mengetahui apa yang harus dilakukan dan dijaga,” kata Virgojanti.

Ketua Puslit GKG, Prof. Mega, sangat antusias untuk bisa menjadi narasumber dalam Musrenbang Kabupaten Lebak dan juga menyatakan kesiapan timnya untuk kembali bekerjasama dengan Bappeda Kabupaten Lebak dalam penyusunan Rencana Induk Geopark Bayah Dome. “Diharapkan saat Musrenbang, bisa mengundang seperti Chemindo dan Antam agar konsep pentahelix dapat dilakukan salah satunya dari segi kontribusi CSR dalam penguatan Geopark,” pungkas Mega. Untuk proses penyusunan Rencana Induk Geopark Bayah Dome, tim Puslit GKG Unpad membutuhkan data-data awal berupa data sekunder perihal data perekonomian, tata ruang, dan sebaran biodiversity hingga cultural diversity dari kajian yang ada di instansi terkait. Perihal proses Geopark Bayah Dome menuju Geopark Nasional, selain mengajukan penetapan Warisan Geologi kepada Kementerian ESDM, Pemerintah Kabupaten Lebak diminta segera membuat Surat Keputusan (SK) Bupati untuk Badan Pengelola Geopark dan Penetapan Lokasi Kawasan hasil kajian Warisan Geologi sebelumnya. 

“Kami merasa terhormat dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada tim Puslit GKG untuk bekerjasama dalam pengembangan Geopark Bayah Dome,” tutup Mega.

Selasa, 28 Januari 2020

Isu Tata Ruang dan Infrastruktur Mencuat di Musrenbang Kecamatan Maja

Camat Maja saat berinteraksi dengan Bupati Lebak melalui Teleconference di Kantor Camat Maja, Selasa (28/1)

Maja – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak mengirim perwakilannya untuk menghadiri pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 tingkat kecamatan secara Daring (Dalam Jaringan) di Kantor Camat Maja, Selasa (28/1). 

Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Abdul Rohman, menyoroti perihal tata ruang dan jalan penghubung di Kecamatan Maja. “Saya meminta agar masyarakat dilibatkan dalam penyusunan RTRW Kabupaten Lebak dan tim penyusun Raperda untuk mensosialisasikan kepada DPRD serta mengekspos hasilnya kepada masyarakat,” tutur Abdul Rohman. Abdul Rohman juga menambahkan perihal jalan penghubung Kecamatan Rangkasbitung ke Kecamatan Maja yang berada di Papanggo Citeras kemudian ke Cilaja Hilir sampai Cirangko agar diusulkan menjadi jalan kabupaten. Kemudian Camat Maja, Abdul Rohim, juga menuturkan bahwa Kecamatan Maja memiliki beberapa potensi pengembangan pariwisata seperti kuliner maupun wisata alam. “Terdapat aset pemerintah desa berupa lahan seluas 0,12 Ha di depan Stasiun Maja dan 1 Ha di area Citra Maja Raya serta Situ Cicinta dengan luas 4 Ha yang bisa dikembangkan potensinya namun asetnya dimiliki oleh Balai Besar,” jelas Abdul Rohim.

Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, menanggapi terkait tata ruang saat ini sedang proses evaluasi dari provinsi yang nantinya hasil tersebut akan disosialisasikan kepada DPRD untuk dijadikan Perda. Perihal Situ Cicinta memang kewenangannya ada di provinsi, saat ini sedang diusulkan untuk bisa ditangani kabupaten bahkan desa dalam hal pengelolaan hingga pemanfaatannya. “Maja yang masuk ke dalam proyek strategis nasional seperti kota baru satu-satunya di Pulau Jawa dan akan menjadi pusat ekonomi kreatif, perlu disiapkan mental dan peningkatan kualitas sumber daya manusianya,” kata Iti. Bupati Lebak menambahkan dengan perkembangan Maja ke depan yang semakin pesat, perlu dibarengi dengan respon cepat dari pemerintah hingga masyarakat agar mampu memanfaatkan potensi tersebut guna mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Bentuk Tim Percepatan, Pemda Lebak Kebut Pengembangan Geopark Bayah Dome

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kabupaten Lebak saat memimpin rapat di Aula Bappeda, Senin (27/1)

Rangkasbitung – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi dalam rangka pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Geopark Bayah Dome di Aula Bappeda Kabupaten Lebak, Senin (27/1). Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumberdaya Alam Bappeda Kabupaten Lebak, Iman Hiddayat, turut dihadiri Tenaga Ahli Ekowisata Lebak, M. Nurdin Razak, dan dinas-dinas terkait.

“Output yang dihasilkan melalui rapat ini yaitu tersusunnya draf Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Tim Percepatan Pengembangan Geopark Bayah Dome,” tutur Iman. Melalui Tim Percepatan ini akan dibentuk sebuah Badan Pengelola Geopark sebagai salah satu syarat dalam Rencana Induk Geopark yang telah diagendakan oleh Bappeda tahun ini. Perlu diketahui juga bahwa dalam tahapan-tahapan pengembangan Geopark yang tertuang di Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019, dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama dengan beberapa stakeholders sehingga dibutuhkannya Tim Percepatan dan Badan Pengelola guna pengembangan Geopark Bayah Dome. “Melalui pengembangan Geopark ini, dapat menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan visi Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang ingin menjadikan Lebak sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional,” pungkas Iman.

Tenaga Ahli Ekowisata, M. Nurdin Razak, menjelaskan perihal Geopark bahwa geologi merupakan gerbang awal tetapi yang utama adalah peningkatan kapasitas masyarakat (carrying capacity). Sehingga indikator-indikator yang dipakai dari pengembangan Geopark ujungnya yaitu Ekowisata seperti awerness and capacity building dan local empowerment. “Selain warisan geologi yang ada, Kabupaten Lebak memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan Geopark dengan merujuk pada kekayaan cultural diversity dan biodiversity-nya seperti keberadaan masyarakat adat Suku Baduy dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak,” kata Nurdin. Selain itu, Nurdin juga memberikan beberapa catatan untuk pembentukan Tim Percepatan ini, salah satunya meminta dibuatkan matriks tupoksi yang memiliki benang merah tiap-tiap anggota yang tergabung dalam tim. 

Kamis, 12 Desember 2019

Bappeda Lebak Tuntaskan Kajian Geoheritage Geopark Bayah Dome Bersama Puslit GKG Unpad

Kepala Puslit GKG Unpad, Prof. Ir. Mega Fatimah Rosana, M.Sc., Ph.D, sedang memaparkan hasil kajian timnya

Rangkasbitung – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak menggelar rapat pembahasan draf laporan akhir Kajian Warisan Geologi (Geoheritage) Geopark Bayah Dome di Aula Bappeda Kabupaten Lebak, Selasa (10/12). Turut hadir Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, dan narasumber dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), DR. Ir. Sugeng Santoso, M.T, serta Prof. Ir. Mega Fatima Rosana, M.Sc., Ph.D selaku ketua Pusat Penelitian Geopark dan Kebencanaan Geologi (Puslit GKG) Universitas Padjajaran.

Dalam kesempatan ini, Bupati Lebak menyampaikan bahwa tahun 2019 hingga 2024 merupakan arah baru bagi Kabupaten Lebak untuk menggali potensi pariwisata namun tidak merusak lingkungan. Salah satu perwujudan visi Bupati yaitu Lebak Sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal melalui pengembangan Geopark Bayah Dome ini yang ditargetkan akan menjadi Geopark Nasional. “Dengan adanya pengembangan Geopark ini, diharapkan bisa memberdayakan masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkap Iti.

Senada dengan Bupati Lebak, Ketua Puslit GKG dalam paparannya juga menjelaskan bahwa moto pengembangan Geopark yaitu Alamnya Lestari, Masyarakatnya Sejahtera. “Konsep pengembangan Geopark merupakan paradigma baru pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan yang tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan,” jelas Mega. Beliau menambahkan bahwa melalui pengembangan Geopark berarti pemerintah daerah sudah menjalankan 11 dari 17 program di dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Selanjutnya narasumber dari Kemenkomarves menerangkan bahwa dengan mengembangkan Geopark, maka akan dihasilkan rantai nilai dan nilai tambah. “Kebermanfaatan pengembangan Geopark untuk masyarakat Kabupaten Lebak dapat terlihat dari 2 (dua) perspektif outcome impact meliputi Geowisata dan Ekonomi Regional Berkelanjutan,” kata Sugeng.

Kepastian tema yang dipilih dalam pengembangan Geopark di Kabupaten Lebak yaitu Bayah Dome dan meliputi 12 kecamatan. Tahap selanjutnya akan diajukan pengusulan penetapan Geoheritage ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan juga penyusunan rencana induk Geopark.

Kamis, 05 Desember 2019

Pemkab Lebak Dorong Pengembangan Ekowisata di Empat Lanskap

Suasana Rapat Koordinasi Pengembangan Ekowisata di Aula Bappeda Kabupaten Lebak, Selasa (3/12)

Rangkasbitung – Lanskap Citorek, Guradog, Baduy, dan Cibarani akan didorong oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk pengembangan Ekowisata. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan visi Bupati yaitu Lebak Sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal. 

“Melalui rapat koordinasi ini, mari kita komunikasikan dan koordinasikan bersama demi mewujudkan visi Bupati Lebak. Apalagi berdasarkan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024, bahwa tahun ini merupakan landasan atau tahap penguatan komitmen untuk membangun kesepahaman dan konsepsi bagi seluruh stakeholder termasuk para pelaku pariwisata di Kabupaten Lebak,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak, Hj. Virgojanti, sembari membuka rapat di Aula Bappeda, Selasa (3/12).

Pada rapat ini, M. Nurdin Razak, selaku tenaga ahli Ekowisata dari Bappeda Kabupaten Lebak mempresentasikan hasil kajian yang telah dilakukan. “Kedekatan Jakarta sebagai enclave wisatawan baik nusantara maupun mancanegara sebenarnya menjadi peluang besar untuk menarik kunjungan,” tutur Nurdin.  Menurutnya pasar yang dibidik bisa dari berbagai segmen mengingat potensi alam dan juga budaya Lebak dengan Suku Baduy-nya serta lanskapnya menjadi ikon yang bisa ditonjolkan. Berdasarkan hasil kajian, didapatkan 11 rekomendasi sebagai dasar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Lebak untuk menyusun rencana aksi yang bersifat implementatif.

Untuk tahap awal, Lanskap Citorek melalui Citorek Timur dan Citorek Sabrang, dan Lanskap Baduy melalui Lembah Barokah, Nayagati, dan Bojongmenteng akan menjadi mercusuar bagi pengembangan Ekowisata di Kabupaten Lebak. Nantinya keempat lanskap yang terdiri dari 12 desa ini diharapkan dapat menjadi calon model pengembangan desa-desa lainnya di Kabupaten Lebak.

Senin, 25 November 2019

Menanggulangi Kemiskinan, Wakil Bupati Lebak Serukan Pengembangan Desa yang Memiliki Potensi Pariwisata

 Kepala Bappeda Lebak, Hj. Virgojanti, saat menyampaikan laporan penanggulangan kemiskinan, Senin (25/11)

Rangkasbitung - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Terbatas Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Senin (25/11). Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi, yang juga bertindak sebagai Ketua TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah) Kabupaten Lebak membuka secara langsung rapat ini. Yang bertindak sebagai narasumber pada rapat ini diantaranya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Lebak, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak.

Wakil Bupati Lebak menjelaskan bahwa penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak merupakan pekerjaan rumah yang sangat luar biasa berat. Oleh karena itu, perlu fokus guna mengambil langkah-langkah yang konkret, salah satunya penguatan database jumlah penduduk miskin dan inventarisasi kecamatan hingga desa yang potensi kemiskinannya tinggi. Selanjutnya, H. Ade Sumardi, juga menekankan agar dalam penanggulangan kemiskinan dipadukan dengan visi misi Kabupaten Lebak saat ini. “Dorong desa-desa yang memiliki potensi pariwisata maupun pertanian untuk dikembangkan, karena ending dari visi misi Lebak yang berorientasi terhadap pariwisata yaitu menaikan pendapatan ekonomi masyarakat,” tegas Ketua TKPD Kabupaten Lebak.

Selanjutnya, para narasumber yang hadir dalam rapat ini memaparkan program dan kegiatan yang dilakukan guna menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Lebak. Kontribusi Dinkes dalam menanggulangi kemiskinan yaitu perwujudan Lebak Sehat yang juga merupakan program unggulan Bupati Lebak. “Pada program Lebak Sehat terdapat tiga pilar sesuai Renstra 2015-2019 diantaranya Paradigma Sehat, Penguatan Yankes (Layanan Kesehatan), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” jelas H. Maman selaku Kepala Dinkes. Sedangkan kontribusi Disperkimtan sesuai instrumen utama penanggulangan kemiskinan diantaranya PNPM Mandiri Perkotaan, PNPM Mandiri Perumahan dan Permukiman, dan Program Rumah Sangat Murah. “Indikator kinerja utama Disperkimtan dalam penanggulangan kemiskinan diantaranya persentase masyarakat yang menghuni rumah layak huni, persentase kawasan kumuh di perkotaan, dan persentase perumahan dengan lingkungan yang sehat,” ungkap H. Wawan sebagai Kepala Disperkimtan. Untuk Dinsos ada 26 jenis masalah yang harus diselesaikan terkait PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). “Ada 2 (dua) strategi yang paling efektif untuk menurunkan angka kemiskinan yaitu penambahan penghasilan dan pengurangan beban hidup,” tutur Kepala Dinsos, Eka Dharmana.

Perlu diketahui dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak, terdapat 12 OPD yang terlibat. Kepala Bappeda, Hj. Virgojanti, menekankan bahwa menurunkan kemiskinan adalah pekerjaan rumah bersama dan harus mencapai target yang tertuang di dalam RPJMD. “Terkait pengentasan desa tertinggal dan sangat tertinggal juga perlu menjadi perhatian agar tahun 2024 seluruh desa di Kabupaten Lebak berstatus desa berkembang,” tambah Hj. Virgojanti sembari menutup rapat.

Jumat, 08 November 2019

Dukung Percepatan Pengembangan Kota Baru Publik Maja, Kepala Bappeda Lebak Hadiri Koordinasi Lapangan Membahas Trase Jalan

Kepala Bappeda Kabupaten Lebak, Hj. Virgojanti, sedang menandatangani berita acara koordinasi lapangan, Jumat (1/11)

Maja – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak, Hj. Virgojanti, turut hadir memenuhi undangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, guna melakukan koordinasi lapangan terkait pembahasan trase jalan akses Kota Baru Publik Maja (KBPM) di Halaman Stasiun Maja, Jumat (1/11).


Pengembangan KBPM merupakan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Selain itu juga didukung melalui kesepakatan bersama (MoU) No. 22/PKS/M/2016 antara Menteri PUPR, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Bupati Bogor, Bupati Lebak, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang Selatan, dan Para Pengembang tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Bidang PUPR dalam rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur PUPR dalam Pengembangan KPBM pada tanggal 27 Juni 2016. Dalam beberapa tahun terakhir, langkah konkret telah dilakukan oleh Kementerian PUPR guna mendukung percepatan pengembangan KBPM. 

Salah satunya telah dilakukan studi lanjutan mengenai rencana jalan akses menuju KBPM sebagai penyempurnaan studi yang telah dilakukan sebelumnya. Oleh karena itu, Kementerian PUPR mengundang para stakeholder terkait guna membahas trase jalan akses KBPM. Adapun rekomendasi yang tertuang dalam berita acara hasil koordinasi lapangan diantaranya ruas jalan dari exit tol Serpong-Balaraja ke arah Maja sepanjang 8,1 km adalah ruas jalan yang diutamakan untuk ditingkatkan dan ruas jalan dari jalan nasional Cikande-Rangkasbitung ke arah Maja menjadi prioritas ruas jalan kedua yang diutamakan untuk ditingkatkan.

Adapun stakeholder lainnya yang hadir memenuhi undangan diantaranya perwakilan dari beberapa Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian PUPR, Bappeda Provinsi Banten, dan Bappeda Kabupaten Tangerang.

Selasa, 05 November 2019

Rapat Optimalisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan KPBU di Provinsi Banten


Perwakilan dari Bappeda Lebak yang menghadiri rapat di Bappeda Provinsi Banten, Selasa (5/11)

Serang - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten menyelenggarakan rapat optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Provinsi Banten di Ruang Rapat Ex. Litbang Bappeda Provinsi Banten, Selasa (5/11). Rapat ini dilakukan dalam rangka pemetaan data KPBU di Provinsi Banten sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Turut hadir perwakilan Bappeda Kabupaten Lebak dari Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam.

Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar, menjelaskan bahwa di ada beberapa proyek yang dimungkinkan dilakukan di Provinsi Banten melalui KPBU diantaranya pengelolaan terminal, pengelolaan sampah, dan pengelolaan air minum. Dalam paparannya bahkan dijelaskan bahwa cukup banyak proyek potensial untuk KPBU di Provinsi Banten bila mengacu kepada kawasan strategis dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten. "KPBU dalam penyediaan infrastruktur ditujukan untuk kepentingan umum dan tentunya memperhatikan pembagian risiko antara para pihak," tambah Al Muktabar.

Senada dengan yang disampaikan Sekda Banten, M. Arif Hidayat, selaku Kepala Bidang Kerja Sama Antar Negara, Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, juga menjabarkan bahwa yang membedakan KPBU ialah adanya pembagian risiko antara para pihak sesuai definisi KPBU itu sendiri. Arif mengutarakan bahwa ada beberapa permasalahan yang menyebabkan pemerintah daerah belum cepat merespon proses KPBU diantaranya kurangnya komitmen dengan DPRD dan kurangnya dukungan dari tiap-tiap kepala daerah. "Pelaksanaan KPBU itu sendiri sebenarnya bertujuan mendukung efektivitas dan efisiensi anggaran di tengah minimnya anggaran di daerah," tutur Arif. Lanjut Arif mencontohkan KPBU yang sudah berjalan saat ini lebih kepada infrastruktur yang nominalnya besar seperti proyek jalan tol.

Perlu diketahui berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur, objek kerjasama yang bisa dilakukan yaitu 19 jenis infrastruktur (infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial).