Minggu, 30 Agustus 2020

Bahas Perkembangan Penetapan Geoheritage Kabupaten Lebak, Bappeda Lebak Audiensi dengan Badan Geologi

Foto bersama seusai audiensi di Badan Geologi Kementerian ESDM, Kamis (6/8)

BandungBadan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak, pada Kamis (6/8) melakukan audiensi dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Kantor Pusat Survei Geologi, Bandung. Dalam audiensi tersebut, Kepala Bappeda Lebak, Hj. Virgojanti, beserta rombongan ingin mengetahui perkembangan usulan penetapan warisan geologi (geoheritage) Kabupaten Lebak sekaligus meminta arahan mengenai persiapan yang harus dilakukan pemerintah daerah ke depan.

Pusat Survei Geologi sifatnya membantu semaksimal mungkin dan mendukung penuh usulan dari Pemerintah Daerah”, tutur Kepala Pusat Survei Geologi. Berdasarkan verifikasi awal, keragaman geologi yang tersebar di Kabupaten Lebak secara umum dipengaruhi oleh pembentukan Kubah Bayah (Bayah Dome) yaitu Pengangkatan Endapan Delta Purba, Zona Mineralisasi Bayah, Zona Depresi Citorek, dan Batuan Granodiorit Cihara. Dapat dikatakan bahwa keragaman geologi di Kabupaten Lebak sangat istimewa, khususnya singkapan Formasi Bayah (berumur Eosen) yang memang sudah dikenal cukup luas oleh para geologist dan sudah banyak publikasi ilmiahnya. Terdapat juga potensi dari Granodiorit Cihara yang tidak menarik secara wisata namun bagi kalangan geologist sangat bernilai tinggi sehingga berpotensi menjadi wisata ilmiah seperti laboratorium alam. Secara keseluruhan perkembangan penetapan geoheritage di Kabupaten Lebak baru berkisar 5%, dikarenakan terdapat beberapa persoalan yang harus segera diperbaiki seperti kepastian jumlah usulan, kelengkapan data kajian, dan deskripsi pada matriks agar mengaitkan dengan kerangka geologi pembentukan Bayah Dome.

Berangkat dari catatan hasil verifikasi dokumen (awal) usulan penetapan geoheritage Kabupaten Lebak, pemerintah daerah akan sesegera mungkin untuk menindaklanjuti. “Bupati Lebak berharap agar penetapan geoheritage Kabupaten Lebak bisa dipercepat, sehingga kami butuh dukungan dari Badan Geologi,” ungkap Kepala Bappeda. Untuk tahap verifikasi lapangan, pihak pemerintah daerah menjamin kondisi di Kabupaten Lebak sudah kondusif dan bukan zona merah penyebaran pandemi covid-19, apalagi lokasi calon geoheritage bukan berada di daerah perkotaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar