Kamis, 05 Oktober 2017

3L Senjata Baru Kota Tangerang Selatan


Memasuki era modern saat ini, teknologi tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia. Begitu pula yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Aplikasi pengaduan masyarakat berbasis android yang bernama Sistem Aplikasi Pelaporan dan Penugasan Tangerang Selatan (Siaran Tangsel) resmi diluncurkan oleh Walikota Airin Rachmi Diany pada acara Press Gathering di Hotel Santika Premier Bintaro, Kecamatan Pondok Aren. Hal ini tentunya dapat menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai amanat yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Hari Jadi Kota Tangerang Selatan.

Siaran Tangsel ini sebenarnya hadir untuk mengawasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Tangsel dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Aplikasi ini bukan hanya untuk melaporkan, tetapi juga menugaskan karena terintegrasikan dengan aplikasi SKPD lainnya. Sistem ini merupakan media pelaporan mengenai hal-hal atau permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar mengenai sampah, kemacetan, banjir, parkir liar, infrastruktur, fasilitas publik, dan persoalan lainnya. “Inti dari Siaran Tangsel ini sebagai media masyarakat untuk mengeluhkan beberapa permasalahan kepada pemerintah untuk membenahi Kota Tangsel,” ujar Ismunandar selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Tangsel saat membuka acara Press Gathering.

Walikota Tangerang Selatan bersama Kadiskominfo saat meresmikan Siaran Tangsel

Aplikasi yang memiliki tagline 3L (Lihat-Lapor-Lega) ini memiliki manfaat yang sangat berarti bagi pemerintah Kota Tangsel. “Melalui aplikasi ini selain menyesuaikan perkembangan jaman, juga untuk memperpendek jarak komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah serta memudahkan melakukan monitoring,” pungkas Walikota Airin. Hal ini senada dengan yang diungkapkan Kadiskominfo mengenai dua manfaat dari aplikasi ini yaitu memangkas waktu dan juga jarak sehingga urusan-urusan masyarakat bisa ditangani dengan cepat. Melalui beragam manfaat tersebut tentu Siaran Tangsel dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama memajukan pembangunan di Kota Tangsel.

Penggunaan aplikasi ini pun terbilang cukup mudah karena masyarakat dapat bisa mengadukan kepada SKPD secara langsung dengan menggunakan akun di aplikasi dan juga bisa terintegrasi dengan akun media sosial Facebook. Akan tetapi akun ini memiliki persyaratan yang harus dipatuhi oleh masyarakat bahwa setiap pengaduan tersebut harus berupa video secara live tidak bisa berupa foto dari galeri. Hal ini guna meminimalisir pelaporan palsu sehingga aplikasi tersebut bisa efektif dan berjalan sebagaimana mestinya. Aplikasi ini juga diharapkan dapat mewujudkan motto Kota Tangsel yakni Cerdas, Modern, dan Religius.

Aplikasi Siaran Tangsel di play store

Melalui data yang didapat baik dari aplikasi maupun web resmi Siaran Tangsel, sejak diluncurkan pada Maret 2017 lalu, aplikasi ini sudah mulai banyak digunakan oleh masyarakat. Terlihat dari pengunduh sudah menyentuh angka 1.000 orang dan telah masuk 413 laporan. Aplikasi ini pun mendapat banyak reaksi beragam dari para penggunanya. Salah satunya Glenn Yusup, seorang mahasiswa yang berdomisili di Pondok Aren mengaku sudah menggunakan aplikasi tersebut dan pernah melaporkan permasalahan mengenai saluran drainase yang mampat. Lalu laporan tersebut pun mendapat respon yang cukup baik dari dinas terkait. Namun berdasarkan hasil wawancara saya dengan beberapa warga lainnya masih banyak juga yang belum mengetahui apa itu aplikasi Siaran Tangsel dan fungsinya. Hal tersebut dikarenakan minimnya sosialisasi langsung ke masyarakat sehingga aplikasi ini hanya diketahui oleh beberapa kalangan saja.

Melihat dinamika yang terjadi dalam pemanfaatan Siaran Tangsel ini, perlu dicermati dan dibenahi bersama agar aplikasi ini terus berkembang serta dapat mendukung Kota Tangsel menjadi smart city. Sosialisasi harus gencar dilakukan hingga ke daerah-daerah agar dari setiap lapisan masyarakat dapat merasakan dan memanfaatkan aplikasi ini dengan baik. Berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tangsel, sebanyak 10 persen dari 54 lurah yang ada di Tangsel masih gagap teknologi (gaptek), apalagi masyarakatnya. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Ahmad Mizan, warga Kedaung, Pamulang menjelaskan bahwa memang sekarang ada aplikasi Siaran Tangsel tapi kan tidak semua masyarakat di Tangsel bisa on karena masih banyak yang gaptek (gagap teknologi). Inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah Kota Tangsel agar aplikasi yang secara manfaat sudah baik dapat dinikmati masyarakat dengan mudah dan dapat mewujudkan Kota Tangsel sebagai smart city sesuai harapan awal ketika aplikasi ini diluncurkan oleh Walikota Tangsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar