Memasuki era modern saat ini, teknologi tidak
bisa dilepaskan dari kehidupan manusia. Begitu pula yang dilakukan oleh
Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
Aplikasi pengaduan masyarakat berbasis android yang bernama Sistem Aplikasi
Pelaporan dan Penugasan Tangerang Selatan (Siaran Tangsel) resmi diluncurkan oleh
Walikota Airin Rachmi Diany pada acara Press Gathering di Hotel Santika Premier
Bintaro, Kecamatan Pondok Aren. Hal ini tentunya dapat menumbuhkembangkan
partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan
kemasyarakatan sesuai amanat yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota
Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Hari Jadi Kota Tangerang Selatan.
Siaran Tangsel ini sebenarnya hadir untuk mengawasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Tangsel dalam memberikan pelayanan publik
kepada masyarakat. Aplikasi ini bukan hanya untuk melaporkan, tetapi juga
menugaskan karena terintegrasikan dengan aplikasi SKPD lainnya. Sistem ini
merupakan media pelaporan mengenai hal-hal atau permasalahan yang terjadi di
lingkungan sekitar mengenai sampah, kemacetan, banjir, parkir liar,
infrastruktur, fasilitas publik, dan persoalan lainnya. “Inti dari Siaran Tangsel ini sebagai media masyarakat
untuk mengeluhkan beberapa permasalahan kepada pemerintah untuk membenahi Kota
Tangsel,” ujar Ismunandar selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo)
Tangsel saat membuka acara Press Gathering.
Walikota Tangerang Selatan bersama Kadiskominfo saat meresmikan Siaran Tangsel |
Aplikasi
yang memiliki tagline 3L
(Lihat-Lapor-Lega) ini memiliki manfaat yang sangat berarti bagi pemerintah
Kota Tangsel. “Melalui aplikasi ini selain menyesuaikan perkembangan jaman,
juga untuk memperpendek jarak komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah
serta memudahkan melakukan monitoring,” pungkas Walikota Airin. Hal ini senada
dengan yang diungkapkan Kadiskominfo mengenai dua manfaat dari aplikasi ini
yaitu memangkas waktu dan juga jarak sehingga urusan-urusan masyarakat bisa
ditangani dengan cepat. Melalui beragam manfaat tersebut tentu Siaran Tangsel
dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama
memajukan pembangunan di Kota Tangsel.
Penggunaan aplikasi
ini pun terbilang cukup mudah karena masyarakat dapat bisa mengadukan kepada
SKPD secara langsung dengan menggunakan akun di aplikasi dan juga bisa
terintegrasi dengan akun media sosial Facebook. Akan tetapi akun ini memiliki
persyaratan yang harus dipatuhi oleh masyarakat bahwa setiap pengaduan tersebut
harus berupa video secara live tidak bisa berupa foto dari galeri. Hal ini guna
meminimalisir pelaporan palsu sehingga aplikasi tersebut bisa efektif dan
berjalan sebagaimana mestinya. Aplikasi ini juga diharapkan dapat mewujudkan
motto Kota Tangsel yakni Cerdas, Modern, dan Religius.
Aplikasi Siaran Tangsel di play store |
Melalui data yang didapat baik dari aplikasi maupun web resmi Siaran Tangsel, sejak diluncurkan pada Maret 2017 lalu, aplikasi ini sudah mulai banyak digunakan oleh masyarakat. Terlihat dari pengunduh sudah menyentuh angka 1.000 orang dan telah masuk 413 laporan. Aplikasi ini pun mendapat banyak reaksi beragam dari para penggunanya. Salah satunya Glenn Yusup, seorang mahasiswa yang berdomisili di Pondok Aren mengaku sudah menggunakan aplikasi tersebut dan pernah melaporkan permasalahan mengenai saluran drainase yang mampat. Lalu laporan tersebut pun mendapat respon yang cukup baik dari dinas terkait. Namun berdasarkan hasil wawancara saya dengan beberapa warga lainnya masih banyak juga yang belum mengetahui apa itu aplikasi Siaran Tangsel dan fungsinya. Hal tersebut dikarenakan minimnya sosialisasi langsung ke masyarakat sehingga aplikasi ini hanya diketahui oleh beberapa kalangan saja.
Melihat dinamika yang terjadi dalam pemanfaatan
Siaran Tangsel ini, perlu dicermati dan dibenahi bersama agar aplikasi ini
terus berkembang serta dapat mendukung Kota Tangsel menjadi smart city. Sosialisasi harus gencar
dilakukan hingga ke daerah-daerah agar dari setiap lapisan masyarakat dapat
merasakan dan memanfaatkan aplikasi ini dengan baik. Berdasarkan pernyataan
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tangsel, sebanyak 10 persen dari 54 lurah
yang ada di Tangsel masih gagap teknologi (gaptek), apalagi masyarakatnya. Hal
ini diperkuat dengan pernyataan Ahmad Mizan, warga Kedaung, Pamulang
menjelaskan bahwa memang sekarang ada
aplikasi Siaran Tangsel tapi kan tidak semua masyarakat di Tangsel bisa on karena masih banyak yang gaptek
(gagap teknologi). Inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah Kota Tangsel
agar aplikasi yang secara manfaat sudah baik dapat dinikmati masyarakat dengan
mudah dan dapat mewujudkan Kota Tangsel sebagai smart city sesuai harapan awal ketika aplikasi ini diluncurkan oleh
Walikota Tangsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar