Rabu, 31 Juli 2019

Focus Group Discussion Perumusan Kebijakan Penataan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung

Foto bersama para peserta Focus Group Discussion (FGD) di Gedung SKPD Terpadu, KP3B (31/7)

SerangSekretariat Daerah Provinsi Banten mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka perumusan kebijakan penataan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung yang diselenggarakan di Ruang Rapat Gedung SKPD Terpadu Lantai 8, KP3B Serang, Rabu (31/7). FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pariwisata, Badang Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Sekretariat Daerah Bagian Perekonomian dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Adapun paparan materi dalam FGD ini disampaikan oleh Joyce Irmawanti selaku Kepala Kantor Administrator KEK Tanjung Lesung. Materi yang disampaikan berupa kebijakan penataan KEK Tanjung Lesung mulai dari kelembagaan, profil umum dan master plan, hingga strategi pemulihan dan pola preventif kawasan sampai kepada progress pembangunan pasca tsunami. Selain itu terkait kebijakan penataan KEK ini, dipaparkan juga mengenai evaluasi KEK, rencana investasi,  isu strategis, kendala dan tantangan serta asumsi hingga potensi wisatawan. “Melalui FGD ini, saya berharap mendapat masukan dari para peserta FGD mengenai kebijakan yang perlu dilakukan untuk penataan KEK Tanjung Lesung ini agar mampu meningkatkan wisatawan dan nilai investasi, terlebih lagi setelah tsunami yang berdampak terhadap beberapa titik di KEK ini.” tutur Joyce. Bahkan menurut beliau, KEK Tanjung Lesung ini tidak bisa dibandingkan secara utuh dengan KEK Mandalika dikarenakan faktor pengelola yang berdampak terhadap pembiayaan dan juga terkait dukungan aksesibilitas yang telah ada maupun daerah pendukung disekitarnya. Oleh karena itu, alasan diundangnya beberapa daerah di luar kawasan KEK Tanjung Lesung yang mendapatkan dampak pembangunan adalah untuk mensinergikan program-program yang ada terkait pengembangan KEK Tanjung Lesung tersebut.

Setelah paparan materi disampaikan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab di mana para peserta sangat aktif memberikan pendapat dan masukannya terkait kebijakan penataan KEK Tanjung Lesung ini. Adapun beberapa masukan dari peserta FGD, tak terkecuali perwakilan dari Bappeda Kabupaten Lebak, Iman Hiddayat dan Yogan Daru Prabowo yang menyinggung beberapa hal khususnya dari segi atraksi, sumber daya manusia, dan juga terkait industri kreatif. Dari segi atraksi, terdapat masukan dengan menambahkan berbagai macam atraksi agar mampu menarik wisatawan, sehingga tidak hanya mengandalkan air saja. Selain itu juga, dengan hadirnya Kampung Cikadu dapat memberi warna baru terhadap pilihan destinasi di luar kawasan KEK. Alhasil perlu dilakukan penataan ruang yang jelas khususnya soal buffer zone untuk saling mengaitkan antara wisata yang ada di dalam kawasan dengan luar kawasan KEK Tanjung Lesung. Lalu dalam hal sumber daya manusia atau SDM, peningkatan SDM perlu dilakukan khususnya kepada masyarakat lokal di sekitar KEK Tanjung Lesung agar masyarakat setempat tidak menjadi tamu di rumah sendiri. Sehingga diharapkan masyarakat sekitar KEK nantinya dapat berpatisipasi aktif dalam pengembangan KEK Tanjung Lesung, bahkan merasakan dampak positif salah satunya ekonomi dari hadirnya KEK Tanjung Lesung tersebut. Selanjutnya dalam hal pengembangan industri kreatif, perlu dibuat sesuatu yang khas dan mampu menarik wisatawan dengan melibatkan masyarakat lokal. Pada intinya bilamana kesemua aspek pengembangan pariwisata diantaranya atraksi, aksesibilitas, amenitas, hingga pelayanan tambahan jika telah tersedia dengan baik, tentunya berdampak juga terhadap peningkatan kunjungan wisatawan. Dengan meningkatnya jumlah wisatawan, otomatis investasi juga akan meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar