Selasa, 05 November 2019

Rapat Optimalisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan KPBU di Provinsi Banten


Perwakilan dari Bappeda Lebak yang menghadiri rapat di Bappeda Provinsi Banten, Selasa (5/11)

Serang - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten menyelenggarakan rapat optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Provinsi Banten di Ruang Rapat Ex. Litbang Bappeda Provinsi Banten, Selasa (5/11). Rapat ini dilakukan dalam rangka pemetaan data KPBU di Provinsi Banten sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Turut hadir perwakilan Bappeda Kabupaten Lebak dari Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam.

Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar, menjelaskan bahwa di ada beberapa proyek yang dimungkinkan dilakukan di Provinsi Banten melalui KPBU diantaranya pengelolaan terminal, pengelolaan sampah, dan pengelolaan air minum. Dalam paparannya bahkan dijelaskan bahwa cukup banyak proyek potensial untuk KPBU di Provinsi Banten bila mengacu kepada kawasan strategis dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten. "KPBU dalam penyediaan infrastruktur ditujukan untuk kepentingan umum dan tentunya memperhatikan pembagian risiko antara para pihak," tambah Al Muktabar.

Senada dengan yang disampaikan Sekda Banten, M. Arif Hidayat, selaku Kepala Bidang Kerja Sama Antar Negara, Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, juga menjabarkan bahwa yang membedakan KPBU ialah adanya pembagian risiko antara para pihak sesuai definisi KPBU itu sendiri. Arif mengutarakan bahwa ada beberapa permasalahan yang menyebabkan pemerintah daerah belum cepat merespon proses KPBU diantaranya kurangnya komitmen dengan DPRD dan kurangnya dukungan dari tiap-tiap kepala daerah. "Pelaksanaan KPBU itu sendiri sebenarnya bertujuan mendukung efektivitas dan efisiensi anggaran di tengah minimnya anggaran di daerah," tutur Arif. Lanjut Arif mencontohkan KPBU yang sudah berjalan saat ini lebih kepada infrastruktur yang nominalnya besar seperti proyek jalan tol.

Perlu diketahui berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur, objek kerjasama yang bisa dilakukan yaitu 19 jenis infrastruktur (infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial).

Bappeda Lebak Gelar FGD Bahas Pengembangan Ekowisata di Lanskap Cibarani

Kepala Bappeda, Hj. Virgojanti, saat membuka focus group discussion di Aula Bappeda Lebak, Senin (4/11)

Lebak – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak menggelar Focus Group Discussion (FGD) Cibarani di Aula Bappeda, Senin (4/11) terkait pengembangan ekowisata di Lanskap Cibarani. Agenda FGD tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi potensi ekowisata di Hutan Adat Desa Cibarani. Kepala Desa Cibarani, Dulhani, dan dua orang perwakilan dari Rimbawan Muda Indonesia (RMI) turut hadir selaku undangan.

“Kabupaten Lebak ke depan akan mengembangkan ekowisata dikarenakan memiliki banyak potensi dari segi budaya, alam, dan keanekaragaman hayati,” kata Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Iman Hiddayat. Iman menjelaskan maksud Bappeda mengundang RMI dalam rangka menindaklanjuti hasil diskusi awal dengan Kepala Desa Cibarani dan hasil observasi, bahwa Desa Cibarani dinilai cocok untuk pengembangan ekowisata melalui pemanfaatan hutan adat. Senada dengan hal tersebut, Kepala Bappeda Lebak, Hj. Virgojanti, menjelaskan bahwa untuk mewujudkan visi Kabupaten Lebak yang fokus terhadap pariwisata, tentu bukan hal yang mudah. Bukan hanya menyiapkan dari infrastrukturnya saja namun juga dari sisi masyarakatnya apakah bisa menerima konsep yang ada dan juga persamaan persepsi antar stakeholder. “Sesuai arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD, bahwa tahun ini adalah tahun persamaan komitmen antar OPD hingga ke masyarakatnya,” pungkas Virgo.

Dalam sesi diskusi, tenaga ahli Ekowisata, M. Nurdin Razak, mengemukakan bahwa agar Lanskap Cibarani ini memiliki kekhasan tersendiri, maka satu-satunya yang bisa diangkat untuk pengembangan ekowisata di Cibarani yaitu rencana hutan adat. “Desa Cibarani akan difokuskan untuk nature tourism seperti birding, tracking, sepeda hutan, lintas alam, wildlife sehingga kami membutuhkan data Biodiversity yang ada di Desa Cibarani khususnya dalam hutan adat. Hal tersebut untuk memperkuat bahwa Desa Cibarani memiliki potensi ekowisata yang bisa dikembangkan,” tutur Nurdin.

Dikonfirmasi oleh perwakilan RMI, Fauzan, bahwa saat ini memang sedang dilakukan identifikasi potensi maupun persoalan di Desa Cibarani. Salah satunya identifikasi soal keanekaragaman hayati yang ada di hutan adat dan ruang-ruang yang bisa diakses untuk huma, tanaman buah, area aren dan sebagainya. “Dari segi vegetasi hutan sebenarnya Desa Cibarani tidak jauh berbeda dengan desa-desa lainnya yaitu hutan hujan tropis,” jelas Fauzan. Perwakilan RMI lainnya yang turut hadir, Waris, memberikan masukan untuk mendukung pengembangan Ekowisata, RMI menawarkan rafling keanakeragaman hayati (rute pendidikan rafling). Kepala Desa Cibarani, Dulhani, menambahkan bahwa memang di Hutan Adat Cibarani masih terdapat banyak satwa seperti kera abu-abu, kijang, dan owa tepatnya di Gunung Liman.

“Sesuai arahan Kepala Bappeda, jika memang Desa Cibarani mau maju, harus sama-sama bekerja dan serius untuk mengembangkan ekowisata,” tutup Iman.