Selasa, 28 Januari 2020

Isu Tata Ruang dan Infrastruktur Mencuat di Musrenbang Kecamatan Maja

Camat Maja saat berinteraksi dengan Bupati Lebak melalui Teleconference di Kantor Camat Maja, Selasa (28/1)

Maja – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak mengirim perwakilannya untuk menghadiri pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 tingkat kecamatan secara Daring (Dalam Jaringan) di Kantor Camat Maja, Selasa (28/1). 

Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Abdul Rohman, menyoroti perihal tata ruang dan jalan penghubung di Kecamatan Maja. “Saya meminta agar masyarakat dilibatkan dalam penyusunan RTRW Kabupaten Lebak dan tim penyusun Raperda untuk mensosialisasikan kepada DPRD serta mengekspos hasilnya kepada masyarakat,” tutur Abdul Rohman. Abdul Rohman juga menambahkan perihal jalan penghubung Kecamatan Rangkasbitung ke Kecamatan Maja yang berada di Papanggo Citeras kemudian ke Cilaja Hilir sampai Cirangko agar diusulkan menjadi jalan kabupaten. Kemudian Camat Maja, Abdul Rohim, juga menuturkan bahwa Kecamatan Maja memiliki beberapa potensi pengembangan pariwisata seperti kuliner maupun wisata alam. “Terdapat aset pemerintah desa berupa lahan seluas 0,12 Ha di depan Stasiun Maja dan 1 Ha di area Citra Maja Raya serta Situ Cicinta dengan luas 4 Ha yang bisa dikembangkan potensinya namun asetnya dimiliki oleh Balai Besar,” jelas Abdul Rohim.

Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, menanggapi terkait tata ruang saat ini sedang proses evaluasi dari provinsi yang nantinya hasil tersebut akan disosialisasikan kepada DPRD untuk dijadikan Perda. Perihal Situ Cicinta memang kewenangannya ada di provinsi, saat ini sedang diusulkan untuk bisa ditangani kabupaten bahkan desa dalam hal pengelolaan hingga pemanfaatannya. “Maja yang masuk ke dalam proyek strategis nasional seperti kota baru satu-satunya di Pulau Jawa dan akan menjadi pusat ekonomi kreatif, perlu disiapkan mental dan peningkatan kualitas sumber daya manusianya,” kata Iti. Bupati Lebak menambahkan dengan perkembangan Maja ke depan yang semakin pesat, perlu dibarengi dengan respon cepat dari pemerintah hingga masyarakat agar mampu memanfaatkan potensi tersebut guna mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Bentuk Tim Percepatan, Pemda Lebak Kebut Pengembangan Geopark Bayah Dome

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kabupaten Lebak saat memimpin rapat di Aula Bappeda, Senin (27/1)

Rangkasbitung – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi dalam rangka pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Geopark Bayah Dome di Aula Bappeda Kabupaten Lebak, Senin (27/1). Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumberdaya Alam Bappeda Kabupaten Lebak, Iman Hiddayat, turut dihadiri Tenaga Ahli Ekowisata Lebak, M. Nurdin Razak, dan dinas-dinas terkait.

“Output yang dihasilkan melalui rapat ini yaitu tersusunnya draf Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Tim Percepatan Pengembangan Geopark Bayah Dome,” tutur Iman. Melalui Tim Percepatan ini akan dibentuk sebuah Badan Pengelola Geopark sebagai salah satu syarat dalam Rencana Induk Geopark yang telah diagendakan oleh Bappeda tahun ini. Perlu diketahui juga bahwa dalam tahapan-tahapan pengembangan Geopark yang tertuang di Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019, dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama dengan beberapa stakeholders sehingga dibutuhkannya Tim Percepatan dan Badan Pengelola guna pengembangan Geopark Bayah Dome. “Melalui pengembangan Geopark ini, dapat menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan visi Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang ingin menjadikan Lebak sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional,” pungkas Iman.

Tenaga Ahli Ekowisata, M. Nurdin Razak, menjelaskan perihal Geopark bahwa geologi merupakan gerbang awal tetapi yang utama adalah peningkatan kapasitas masyarakat (carrying capacity). Sehingga indikator-indikator yang dipakai dari pengembangan Geopark ujungnya yaitu Ekowisata seperti awerness and capacity building dan local empowerment. “Selain warisan geologi yang ada, Kabupaten Lebak memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan Geopark dengan merujuk pada kekayaan cultural diversity dan biodiversity-nya seperti keberadaan masyarakat adat Suku Baduy dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak,” kata Nurdin. Selain itu, Nurdin juga memberikan beberapa catatan untuk pembentukan Tim Percepatan ini, salah satunya meminta dibuatkan matriks tupoksi yang memiliki benang merah tiap-tiap anggota yang tergabung dalam tim.