Tampilkan postingan dengan label Nawa Cita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nawa Cita. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Oktober 2017

Kontribusi Penting Masyarakat dalam Memberantas Korupsi


Korupsi merupakan permasalahan utama bangsa Indonesia saat ini yang memberikan dampak kerugian bagi negara akibat mengutamakan kepentingan pribadi dengan meninggalkan aspek kejujuran. Menurut UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa korupsi diartikan setiap orang yang dengan sengaja dengan melawan hukum untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. Selain itu, korupsi juga memiliki makna penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi (Anwar, 2006:10) dimana saat ini marak sekali terjadi pada kalangan pejabat-pejabat negara yang duduk sebagai perwakilan rakyat. Pada intinya, korupsi semakin merajalela dan terus memberikan dampak negatif bagi negara khususnya kesengsaraan masyarakat makin merajalela akibat hilangnya nilai kejujuran dan kemampuan mengemban amanah.