Selasa, 29 September 2020

Gelar FGD, Pemerintah Kabupaten Lebak Ingin Wujudkan Sinergitas Pengembangan Geopark Bayah Dome Secara Pentahelix

FGD dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak. (Dok. Bappeda Kabupaten Lebak)

LebakPemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Masterplan Geopark Bayah Dome bertempat di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (16/9). Tema yang diangkat dalam FGD ini yaitu “Membangun Sinergitas dalam Pengembangan Keragaman Potensi Wisata Warisan Geologi Bayah Dome Menuju Geopark Nasional”. FGD ini turut mengundang berbagai pemangku kepentingan seperti dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, dan pemerintah itu sendiri (pentahelix). 

Pelaksanaan FGD ini dilatarbelakangi dengan telah ditetapkannya Kawasan Geopark Bayah Dome yang berada di 12 kecamatan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lebak Nomor : 050/Kep.104-BAPPEDA/2020 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Geopark Bayah Dome. Selanjutnya juga mengacu kepada amanat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), pada pasal 8 menyatakan bahwa perencanaan Geopark dilakukan melalui penyusunan Rencana Induk/Masterplan Geopark oleh Pemerintah Daerah. Kemudian dari hasil inventarisasi dalam kajian warisan geologi Bayah Dome, terdapat beberapa geosite yang sebagian besar lokasinya berada dalam penguasaan Perum Perhutani, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), PT. Cemindo Gemilang, dan PT. Aneka Tambang. Oleh karena itu, untuk mewujudkan perencanaan dan pengelolaan Geopark yang komprehensif, maka diperlukan sinergitas antar pemangku kepentingan melalui kemitraan.

Tujuan dari pelaksanaan FGD ini diantaranya untuk menyampaikan informasi terkait dengan ruang lingkup penyusunan Rencana Induk/Masterplan Geopark Bayah Dome yang sedang dilaksanakan oleh Tim Pusat Penelitian Geopark dan Kebencanaan Geologi Universitas Padjajaran (Puslit GKG-UNPAD). Selain itu juga, tentunya untuk memperoleh masukan tentang potensi, tantangan, dan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan Geopark Bayah Dome di Kabupaten Lebak. Lalu yang tak kalah penting ialah agar dapat memetakan peluang kemitraan melalui program pengembangan kerja sama dan peran aktif dalam pengelolaan Geopark Bayah Dome di Kabupaten Lebak. Oleh karena itu, dengan kehadiran para pemangku kepentingan diharapkan tujuan-tujuan tersebut dapat tercapai guna mewujudkan sinergitas dalam pengembangan Geopark Bayah Dome.

Adapun dikarenakan masih berlangsungnya pandemi covid-19, sehingga FGD ini dilaksanakan menggunakan dua metode yaitu dalam jaringan dan luar jaringan guna memenuhi standar protokol kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar