Semiloka ini diadakan oleh The Hud Institute serta Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari Kementerian yang terkait dengan tema yang diusung. Ada 4 kementerian yang hadir dan terlibat dalam proyek ini diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri. Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh ternama dan tentunya ahli di bidangnya diantaranya ada Dr. Drs. Andrinof A Chaniago, M.Si (Mantan Menteri PPN/Bappenas, Komisaris Utama PT. Angkasa Pura I, dan Wakil Ketua Dewan Pembina The Hud Institute) selaku Keynote Speech, dan beberapa Keynote Address yaitu Dr. Ir. A. Hermanto Dardak (Kepala BPIW Kementerian PUPR), Dr. Ir. Yuswandi Temenggung, M.Sc (Sekjen Kementerian Dalam Negeri), Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP (Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang), dan Dr. Ir. Oswar M Mungkasa, M.Sc (Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta). Acara ini diadakan di Hotel Ambhara Jakarta yang dihadiri oleh beberapa stakeholder diantaranya pemerintah baik pusat maupun daerah, swasta atau pengembang, dan juga akademisi salah satu diantaranya saya dan teman-teman dari Himpunan Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Indonesia. Berikut penjelasan rangkuman dan hasil dari semiloka tersebut:
SEMINAR
& LOKAKARYA
KETERPADUAN PERENCANAAN
DAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR WILAYAH, PERUMAHAN, PENYEDIAAN TANAH, DAN TATA
KELOLA DALAM PENGEMBANGAN KAWASAN PERKOTAAN PKN/PKW DAN KOTA BARU PUBLIK
I.
Latar Belakang
The Hud Institute atau yang dikenal dengan Lembaga Pengkajian
Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia kembali melaksanakan diskusi
seri ketiga bulan September tahun 2016. Disebut diskusi serial ketiga karena
kegiatan/diskusi ini merupakan forum pertemuan pemangku kepentingan yang peduli
dan fokus kepada kebijakan rumah, perumahan, infrastruktur dasar, permukiman,
pengembangan perkotaan, tata ruang, dan pengembangan wilayah. Forum ini sangat
penting karena mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan publik yang
mengedepankan amanat Undang-Undang 1945 yakni kesejahteraan bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Topik Diskusi Serial 3 ini mengangkat tiga tema besar diantaranya,
pengembangan dan pembangunan infrastruktur wilayah, penyediaan tanah (land banking) bagi perumahan, dan
kewenangan dan tata kelola aset properti. Arahan dari pembahasan ketiga tema
besar tersebut yaitu Kota Baru Publik
Maja (KBPM). KBPM merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun
2015 tentang Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang didalamnya
memuat tentang Pengembangan 10 Kota
Pusat Kawasan Perkotaan Baru menjadi Pusat Pertumbuhan Baru dan Embrio Kota
Kecil, KPBM salah satunya.